JAKARTA – Rencananya, Kamis (31^10/2019) ini akan menggelar rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat dua, yakni pemberian persetujuan atas pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri sebagaimana yang diajukan Presiden Jokowi.
Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan tingkat pertama di Komisi III DPR yang telah aklamasi memberi persetujuan Komjen Idham Aziz aebagai Kapolri.
Sebelumnya, Komjen Idham Aziz, telah menjalani serangkaian fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019).
Komisi Hukum DPR itu menyatakan secara aklamasi memberi persetujuan untuk pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri. Seluruh perwakilan fraksi di komisi itu secara bulat memberikan persetujuannya.
Sebagai tindak lanjut persetujuan tersebut, menurut Ketua Komisi III DPR, Herman Heri, jasil keputusan itu akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR RI, pada Rabu sore.
“Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar esok, Kamis (31/10/2019),” kata Herman Heri. (win)