Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

Korupsi Uang Angsuran Kredit Rp4,45 Miliar, Kejati DKI Jakarta Jebloskan Mantan AO PT BRI

Kamis, 31 Oktober 2019 — 11:23 WIB
Mantan Account Officer atau Relationship Manager Kredit PT BRI (Persero) KCP Tomang, Jakarta Barat, FSA, dijebloskan ke tahanan karena korupsi Rp4,45 miliar.(adji)

Mantan Account Officer atau Relationship Manager Kredit PT BRI (Persero) KCP Tomang, Jakarta Barat, FSA, dijebloskan ke tahanan karena korupsi Rp4,45 miliar.(adji)

JAKARTA –  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta jebloskan Mantan Account Officer atau Relationship Manager Kredit PT BRI (Persero) KCP Tomang, Jakarta Barat, ke sel,  terkait kasus dugaan korupsi uang angsuran yang ada di rekening nasabah Kredit Modal Kerja (KMK), Kamis (31/10/2019)

Kasus tersebut  merugikan negara Rp 4,45 Milliar pada tahun 2017/2018.

Tersangka berinisial FSH dijebloskan ke tahanan Rutan Cabang Salemba Kejaksaan Negeri Jaksel pada Rabu (30/10) malam selama 20 hari kedepan. Lantaran perbuatannya penyidik Kejati menemukan penyalahgunaan wewenang dalam pengeleolaan KMK.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nanang Sigit menerangkan, bahwa tersangka mengambil uang angsuran rekening nasabah KMK untuk kepentingan pribadi dengan cara ajukan penerbitan kartu ATM tanpa sepengetahuan dan sepertujuan dari nasabah.

kejati Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nanang Sigit.(adji)

Kemudian tersangka menggunakannya untuk penarikan tunai guna kepentingan pribadi. “Atas penggunaan sejumlah uang milik PT Bank BRI sejak periode tahun 2017 sampai 2018 dengan cara menggunakan data-data 5 nasabah BRI KCP Tomang Cabang Roxy telah menimbulkan kerugian keuangan BRI sebesar Rp4.453.914.888 ,” kata Nanang.

FSB dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No. 21 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Jaksapun melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati DKI Jakarta (P-8) Nomor : Print-3047/M.1/Fd.1/2019, tanggal 25 Oktober 2019 dan Nomor Print 3120/M.1/Fd.1/10/2019, tanggal 30 Oktober 2019. (adji/tri)