SUKABUMI – Narkotika dan asusila di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan kasus yang mendominasi dibanding kasus lainnya.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, mulai awal hingga Oktober 2019 jumlah kasus hukum yang masuk mencapai 300 berkas.
Dari jumlah itu, tercatat 69 kasus narkotika atau mencapai 20 persen.
“Jika dihitung data perkara yang masuk, memang untuk narkotika menduduki nilai 20 persen. Ini sangat miris sekali,” ungkap Kepala Humas PCibadak, Soni Nugraha, Rabu (30/10/2019).
Sementara, untuk kasus asusila jumlahnya mencapai 30 perkara atau 10 persen dari perkara yang masuk ke PN Cibadak.
“Kasus asusila ini mulai dari perundungan anak hingga asusila lainnya. Kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Sukabumi,” ingatnya. (sule/tri)