DEPOK – Perbaikan serta pelebaran jembatan Ratujaya senilai Rp 1,4 miliar di Jalan Raya Citayam menemui banyak protes dari pemakai kendaraan dan warga sekitar, karena adanya tumpukan tanah di pinggir jalan menambah sempit ruas jalan, membuat lalu lintas tersendat.
“Jajaran DPUPR Depok terkesan tutup mata dengan pekerjaan di lapangan dan ada main dengan pemborong karena membiarkan tumpukan tanah serta seenaknya kerja hingga mengganggu arus lalu lintas di jalan utama yaitu Jl. Raya Citayam,” ujar Martinus, warga Depok Lama, Pancoran Mas, Kamis (31/10/2019).
Proyek pelebaran Jembatan Ratujaya senilai Rp 1,4 miliar lebih, tambah dia, dinilai tidak profesional karena malah menambah semrawut saat jam sibuk kerja pagi dan sore hari akibat tumpukan serta ceceran tanah di lokasi.
“Heran kok masih saja kontraktor bermasalah dipakai oleh Pemkot Depok,” katanya kecewa terlebih tahun 2018 kontraktor itu juga membangun dua jembatan lain di Depok yang diduga juga bermasalah.
Hal senada dikatakan Daoglas Leader, yang menduga ada permainan atau cincai-cincai antara oknum di DPUPR Kota Depok dengan kontraktor tersebut.
“Heran memang di Depok ngak punya kontraktor lain soalnya setiap tahun pemenang lelang itu saja,” celetuknya yang menambahkan rekam jejak kontraktor itu sudah dikenal warga Depok tidak beres.
Sudah Dijaga
Sementara itu, Dirut PT AJP, Sitompul, didampingi Pelaksana di lapangan Ary, mengatakan untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan di lokasi pekerjaan sudah dipasang alat pengaman dan ikut membantu mengatur arus lalu lintas.
“Semua sudah ditangani di lapangan. Tidak ada masalah kok hanya bedeng saja yang harus dibongkar karena berdiri di tanah orang,” ucapnya santai.
Sementara itu, Kepala DPUPR Depok Dadan Rustandi, mengakui pekerjaan proyek Jembatan Ratujaya, Jl. Raya Citayam memang menjadi usulan Pemkot Depok sejak beberapa tahun lalu karena kondisinya menyempit dan kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas baik dari arah Depok maupun Citayam setiap hari.
Berkaitan keluhan pemborong tidak profesional, tambah dia, pihaknya setiap saat akan mengawasi dan memantau ke lapangan sehingga pekerjaan pembangunan jembatan selebar 10 meter senilai Rp 1,4 miliar lebih sesuai aturan yang ada. “Semua sudah sesuai aturan tidak ada permainan dalam kegiatan lelang beberapa waktu lalu,” katanya. (anton/win)