JAKARTA – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, di wilayah Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu, masih tahap pengerjaan. Pertengahan Desember tahun 2019, pun proyek miliar ini ditarget rampung.
Kepala Sudin Sumber Daya Air Kabupaten Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, pengerjaan dimulai sejak tanggal 5 Agustus 2019. Nantinya, keberadaan IPAL komunal ini dapat mengelola limbah menjadi air bersih yang bisa digunakan penduduk.
“Akan ada tersambung 500 unit, untuk ke rumah-rumah warga yang ada di dua RW di Pulau Harapan,” ungkapnya, Kamis (31/10).
Ia menyampaikan, untuk pembangunan IPAL komunal tersebut pihaknya menganggarkan sekitar Rp12,9 miliar. Uang tersebut merupakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau DPA-SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Sekertaris Kelurahan Pulau Harapan, Irfan Damanhuri menambahkan, semoga dengan adanya IPAL komunal yang dibangun di Pulau Harapan, dapat menjadi hal postif baik untuk kebutuhan warga dan wisatawan.
“Dengan adanya IPAL berati limbah rumah tangga tidak langsung terbuang ke laut, tapi diolah untuk menjadi lebih bersih sehingga tidak mencemari air laut,” tandasnya. (deny/win)