JAKARTA – Tok, DPR menyetujui Komjen Idham Azis untuk diangkat Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, Idham tinggal menunggu waktu pelantikannya yang akan dilakukan Jokowi.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang, Kamis (31/10/2019), setelah sebelumnya Komisi III menyelesaikan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dan menyatatakan setuju Idham jadi Kapolri. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Sebelum pengambilan keputusan tingkat 2 itu, Ketua Komisi III DPR Herman Herry memberikan laporannya tentang hasil fit and proper test yang telah dilakukan, Rabu kemarin.
Herman Herry menyatakan, Komisi III yang terlah mengadakan uji kelayakan menyimpulkan Idham Azis layak jadi Kapolri, dan Komisi Hukum DPR itu memberi persetujuannya. Disebutkannya, Komisi III telah menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Purn Tito Karnavian sebagai Kapolri sekaligus menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri.
“Demikian laporan Komisi III. Untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini,” kata Herman.
Setelah laporan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya sidang kemudian menanyakan persetujuan kepada 361 anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna.
“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?” tanya Puan.’
Pertanyaan itu langsung mendapat jawaban gemuruh, “Setuju,” dari para anggota DPR di Ruang Paripurna. Puan pun langsung ketok palu, pertanda pengambilan keputusan sudah final, DPR menyetujui Komjen Idham Azis untuk diangkat jadi Kapolri oleh Presden Jokowi. Usai disetujui, Puan selanjutnya memperkenalkan Idham di hadapan sidang paripurna.
Dengan putusan paripurna DPR ini, maka tinggal selangkah bagi Idham untuk menjadi Kapolri, yakni tahap pelantikan yang akan dilakukan Presiden Jokowi. (timyadi/win)