JAKARTA – Masjid diharapkan dapat menjadi palang pintu masuknya paham radikalisme, ekstrimisme, terorisme dan paham-paham keagamaan yang menyimpang lainnya.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi pada acara Lokakarya Fungsi Imam Masjid di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu sore (30/10/2019).
Menyoroti fungsi masjid, Zainut menjelaskan masjid selain tempat untuk beribadah kepada Allah SWT, masjid juga berfungsi sebagai “ta’dibul ummah” yakni tempat untuk mendidik dan menyemaikan nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan menumbuhkan nilai-nilai kasih sayang, dan untuk memperkuat tali persaudaraan, baik persaudaraan keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.
“Masjid juga berfungsi untuk mepersatukan umat Islam (tauhidul ummah ). Karena masjid menjadi tempat berkumpul manusia dari berbagai latar belakang. Baik itu etnis, budaya, suku, paham keagamaan bahkan aliran politiknya.
“Sehingga pengurus masjid harus dapat merangkul semua pihak agar tidak terjadi gesekan dan konflik diantara jamaahnya. Untuk hal tersebut penanaman nilai-nilai Islam wasathiyah (Islam moderat) sangat dianjurkan yakni nilai-nilai Islam yang santun, ramah, toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), adil dan berkeadilan, ” ucap Zainut.
Dia mengatakan perbedaan paham keagamaan harus disikapi dengan dewasa dan penuh toleransi sepanjang perbedaan tersebut masih dalam wilayah khilafiyah (majalul ikhtilaf ) bukan masuk dalam katagori pokok keagamaan (ushuluddin).
“Fungsi masjid yang lain adalah pemberdayaan umat ( taqwiyatul umat). Pada zaman generasi sahabat dan tabi’in, masjid juga berfungsi sebagai baitul mal,” tandasnya.
Zainut menambahkan melalui potensi zakat, wakaf, infak dan sadaqah seharusnya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Untuk hal tersebut pengurus masjid perlu dibekali kemampuan kewirausahaan (Entrepreneurship) agar dapat memanfaatkan dana filantropi umat Islam seperti zakat, wakaf, infaq dan shadaqah untuk kemaslahatan yang seluas-luasnya.(johara/tri)