Friday, 01 November 2019

Yusril : Badan Legislasi Perlu, Tapi Saya Belum Dipanggil Presiden

Kamis, 31 Oktober 2019 — 12:32 WIB
Ketua DPP Partai Bulan Bintang Yusril Izza Mahendra dan pengurus lainnya.(ifand)

Ketua DPP Partai Bulan Bintang Yusril Izza Mahendra dan pengurus lainnya.(ifand)

JAKARTA –  Meski digadang-gadang akan menduduki posisi sebagai kepala Badan Legislasi Nasional, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Izha Mahendra mengaku belum mau membicarakan mengenai jabatan itu.

“Jadi saya sendiri tidak pernah meminta jabatan apapun kepada pak Jokowi dan beliau pun tidak pernah menawarkan jabatan apapun. Kami masih  saja sampai sekarang, walaupun sudah beredar rumor seperti itu,” kata Yusril, Kamis,(31/10/2019).

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, dirinya sendiri masih mempelajari bentuk dan tugas badan yang diwacanakan Presiden Jokowi itu. Karena menurutnya, bila dibaca dari peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sekali yang dirinci UU itu.

“Kami belum tahu seperti apa badan ini, akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena nantinya akan mengintegrasikan bukan saja institusi yang menangani di pusat, tetapi juga di daerah,” terangnya.

Meski begitu, Yusril menyambut baik wacana dibentuknya Legislasi Nasional, karena hukum tak mengenal otonomi karena tetap yang menghandel pemerintah pusat. Apalagi, selama ini di daerah sendiri yang merumuskan adalah biro hukum Pemda yang bekerjasama dengan DPRD provinsi atau kota, untuk membentuk peraturan daerah atau Gubernur dengan peraturan daerah sendiri.

“Sehingga yang terjadi kesimpangsiuran tidak hanya terjadi di pusat tapi aturan pusat dan daerah,” terangnya.

Dengan dibentuknya Legislasi Nasional, nantinya di setiap daerah juga akan bisa menangani hal itu. Sehingga tidak akan muncul otonom daerah lantaran kedepannya legislasi juga akan disiapkan di setiap daerah.

“Jadi kalau ingin mendraf RUU,  tetap linknya itu di badan legislasi nasional di pusat itu, rakyatnya dimana? ya di DPRD, itu baru benar sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran seperti yang terjadi selama ini,” ungkapnya. (Ifand/tri)