JAKARTA – Pernyataan Menteri Agama Fahrul Razi soal cadar dan celana cingkrang terus menjadi polemik. Tanggapan, di antaranya datang dari mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Fahri mengingatkan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi untuk tidak mengurusi cara orang berpakaian. Tugas menteri adalah memperbaiki lembaga yang memiliki kinerja buruk dan cenderung korup. Bukan mengurusi cara berpakaian.
“Saya kurang sependapat jika seorang menteri justru sibuk mengurusi cara berpakaian orang lain,” tegas Fahri dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2019).
Hal itu disampaikan Fahri menanggapi pernyataan Menag Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi soal aturan pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bahkan Fachrul mengatakan, pemakaian celana cingkrang dan cadar memang tak dilarang dalam agama. Namun, cara berpakaian ASN sudah ada aturannya sendiri. Bagi ASN yang tidak mengindahkan hal itu, akan diberi teguran.
“Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi (cingkrang) gitu?” ungkap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10/2019) kemarin.
Fahri mengatakan, negara tidak menugaskan seorang menteri untuk mengurus cara orang pakai baju. Sebab baju itu pilihan privat, bukan urusan negara. “Evolusi cara orang berpakaian itu komplek. Dan negara nggak usah ikut campur,” tutur Fahri.
Menurut Fahri, kalau menteri mau perbaiki cara berpikir dan bertindak masyarakat, kuatkan tulang punggungnya dengan pendidikan dan ekonomi yang baik.
“Begitu pendidikan kita tinggi dan pendapatan perkapita kita membaik, orang menjadi semakin rasional dan beradab. Ada penyesuaian.
Sebab, masih menurut dia, abjad menyelesaikan masalah itu selalu mulai dari diri sendiri. Kalau kementerian yang dipimpin kotor dan kelihatan berantakan, mana bisa orang hormat dengan nasihat kementriannya.
“Tapi kalau pemerintah nampak disiplin rakyat akan ikut disiplin. Coba dulu deh pak. Jadi harusnya, amanah menteri itu dipakai untuk menata pikiran dan perasan keberagamaan seluruh bangsa,” tutup Fahri Hamzah. (win)