JAKARTA – Janda muda begal menjadi otak komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk Unitreskrim Polsek Metro Tamansari. Dua dari enam tersangka terpaksa dilumpuhkan polisi lantaran berusaha kabur saat dibawa pengembangan mengejar komplotannya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita lima sepeda motor hasil curian berikut satu set kunci T. Selain itu, juga disita senpi rakitan, berikut 2 butir peluru kaliber 9 mm yang dibeli para tersangka dengan cara patungan Rp5 juta di daerah Lampung.
Wanita itu, Desi (24), Arifin dan Rizal dibekuk di sebuah Hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Selain mereka juga diamankan, tiga tersangka lain, A (23), AGS (24) dan remaja 17 tahun. Di kamar hotel tersebut para tersangka diduga akan mengatur strategi untuk melakukan aksi kejahatannya.
“Jadi komplotan curanmor ini sering berpindah-pindah tempat. Hotel merupakan salah satu tempat yang aman untuk dijadikan bascampnya,” kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto,Senin (4/11/2019).
Menurutnya, tersangka Arifin dan Rizal terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha kabur saat dibawa pengembangan. Tembakan peringatan mereka acuhkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur menembak kakinya.
“Pelaku Arifin pernah ditangkap Polres Bekasi Kabupaten pada tahun 2016 dalam perkara curnamor dan di vonis 2 tahun penjara. Tersangka ini menjalani masa hukuman di LP Cipayung Bekasi Jawa Barat selama 1 tahun 8 bulan hingga bebas pada tahun 2018,” ucap Kapolsek.
AKBP Ruly menjelaskan, komplotan begal ini beraksi di wilayah Jabodetabek, seperti di kawasan Karawaci Tangerang 4 kali, Jembatan Lima Tambora, Jakarta Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Tamansari Jakarta Barat. “Para tersangka ini beraksi berganti-ganti. Eksekutornya Arifin dan Rizal, motor yang berhasil dicuri diserahkan ke Desi yang mengawasi dari jauh untuk dibawa,” tukasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Ringgo menambahkan tersangka Rizal merupakan pacar Desi. Desi bercerai dengan suaminya yang merupakan komplotan begal motor. Sementara Arifin merupakan adik kandung Desi yang membeli senpi rakitan untuk digunakan melakukan aksi kejahatan.
“Kami masih kembangkan komplotan curanmor ini. Mereka beraksi mencari sasaran sepeda motor Beat yang terparkir di dalam gang ataupun di pinggir jalan pemukian warga di waktu malam hari. Apabila keadaan pelaku terdesak, maka mereka ini tidak segan – segan menembak menggunakan senpi,” tukasnya.
Dikatakan, setiap motor hasil curian dijual para tersangka Rp2 juta hingga Rp2,5 juta ke penadah bernama Acong di kawasan Tangerang. Hasil penjualannya kemudian dibagi rata termasuk biaya akomodasi setiap merancang aksinya.
Aksi komplotan ini terbongkar saat menggasak sepeda motor Beat B B 4651 BVF milik MR (20) yang diparkir di depan kos di Tangki, Tamansari Jakarta Barat, pada Jumat (1/11/2019). Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil pendalaman polisi akhirnya mencium keberadaan para tersangka di sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat. Dipimpin AKP Rango Siregar petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan enam tersangka berikut senpi disimpan dalam tas selempang kecil nerikut kunci T. Saat dua tersangka yang diamankan dibawa petugas pengembangan berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. (ilham/yp)