Thursday, 05 December 2019

Konsultan Bedah Kampung Diupah Rp556 Juta Per RW

Selasa, 5 November 2019 — 8:42 WIB
konsultan mahal

JAKARTA (Pos Kota) – Polemik anggaran janggal dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 terus disorot. Setelah pengadaan lem aibon, kini Dewan mempertanyakan anggaran konsultan penataan RW kumuh.

Pada APBD 2020, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran konsultan sebesar Rp556 juta per RW.  “Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP) itu  terlalu besar. Masak setiap RW upah jasa konsultannya segede itu,” kritik  Yuke Yurike, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini mencoba mengkalkulasikan kebutuhan anggaran konsultan bila setiap RW dibayar ratusan juta. “Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Kerja sama dengan kampus saja kan bisa lebih murah,” ucapnya.

Yuke menjabarkan, anggaran sebesar itu terbagi dua, yaitu biaya langsung untuk personel Rp475,8 juta dan biaya langsung non personel Rp29,7 juta.

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yakni  laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Yuke mengaku  terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta tersebut. Meski  APBD itu masih bersifat rancangan, tetapi  anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

TENAGA AHLI
Sementara Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Barat,  Suharyati menjelaskan,  anggaran konsultan tersebut digunajan untuk lima tenaga ahli.

” Tenaga ahli yang kami  gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat,” papar  Suharyati.
Peneliti tersebut bukan hanya  sekali meneliti, tetapi hidup di RW tersebut dalam 24 jam selama empat bulan.

“Nah pekerjaannya mengkaji kehidupan masyarakat di sana selama 24 jam, memperhatikan, mengamati kebiasaan  masyarakat, dan mencari aspirasi  masyarakat seputar  apa yang mereka inginkan terhadap  lingkungannya,” sambungnya. .

Suharyati  menegaskan, anggaran Rp 500 juta, bukan satu konsultan, tetapi  satu RW. Dana itu, sudah termasuk dengan surveyor dan lainnya.

20 LOKASI
Adapun sampai dengan  2022, Gubernur Anies Baswedan berencana menata 200 RW  berpredikat kumuh.  Keperluan itu, Anies  mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Juga, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 90 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta  sudah menganggarkan dana sebesar Rp9,96 miliar untuk perencanaan konsep penataan  20 lokasi yakni  Kota Bambu Utara, Kebon Jeruk, Kedaung Kali Angke, Pinangsia, Kapuk, Galur, Penjaringan, Kalibaru, Tugu Utara, Ancol, Pluit, Duri Pulo, Tegal Parang, Kramat Pela, Bukit Duri, Cakung, Kampung Melayu, Klender, Pisangan Timur, dan Cipinang Besar Utara.

Kemudian, pada 2019 juga dianggarkan Rp24 miliar untuk program perencanaan konsep penataan dan Rp320 miliar  menata 60 RW yakni , tiga  RW di Jakarta Pusat, 25 RW di Jakarta Utara, 14 RW di Jakarta Barat, enam  RW di Jakarta Selatan dan 12 RW di Jakarta Timur. (john/ruh/st)

** Berita ini turun di harian Pos Kota terbitan Selasa, 5 November 2019