Wednesday, 06 November 2019

P2TP2A Kabupaten Sukabumi Catat Ada 19 Kasus Asusila Selama Tahun 2019

Selasa, 5 November 2019 — 17:35 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

SUKABUMI – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat ada 19 kasus asusila sepanjang 2019 yang didampinginya. Menyusul kasus lainnya trafficking dua kasus dan KDRT empat kasus.

Menurut anggota Divisi Data dan Informasi P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Omay Komarudin, menyebutkan kondisi kasus asusila di Kabupaten Sukabumi terbilang tinggi.

“Untuk kasus asusila saat ini, memang ada 19 kasus, untuk trafficking dua kasus dan KDRT empat kasus, kami hanya melakukan pendampingan saja kepada korban,” ungkapnya, Selasa (5/10/2019).

Terkait kasus asusila, baik masuk ranah hukum atau pendampingan, kata Omay, ada dua sisi yang harus dicermati.  Pertama, semakin luasnya informasi dan keterbukaan masyarakat saat terjadinya asusila, dengan melaporkan kepada pihak penegak hukum, atau orang memudahkan untuk melapor ke pihak berwajib.

“Yang kedua, apakah memang peningkatan ini faktor sosial, ekonomi dan yang lainnya. Sehingga upaya kami terus melakukan sosialisasi kepada warga,” katanya.

Menurut Omay, untuk kasus KDRT dan Trafficking ini, diakibatkan kondisi keluarga yang tidak seimbang yaitu ketahanan keluarga yang lemah membuat sejumlah kasus terjadi.

“Coba kita lihat, pekerja saat ini mayoritas perempuan, tentunya berdampak pada ketahanan dan kondisi keluarga yang ada,” jelasnya. (sule/mb)