Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Wednesday, 06 November 2019

Spesialis Maling Laptop Berpakaian Perlente Diciduk Polisi

Selasa, 5 November 2019 — 18:08 WIB
Pencuri laptop di hotel ditangkap.(adji)

Pencuri laptop di hotel ditangkap.(adji)

JAKARTA –  Masyarakat harus lebih hati-hati jika mengadakan acara di Hotel, pencuri spesialis laptop solo karir ini kerap menggasak laptop di sejumlah hotel yang menggelar acara seminar.

Pelarian Tersangka berinisial D (53) akhirnya berakhir,  setelah Satreskrim Polres Jakarta Selatan menciduknya di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menerangkan, Kasus ini bermula ketika Polisi menerima laporan kehilangan laptop dari seseorang yang tengah mengikuti rapat di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 9 Juli 2019.

Polisi pun melakukan penyelidikan di hotel tersebut, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka D.

Modus tersangka masuk ke hotel dengan berpura-pura sebagai pengunjung dan berpakaian rapih alias perlente.

“Kemudian dia mengambil laptop milik korbannya yang saat di hotel itu sedang mengadakan rapat atau seminar. Dia tahu karena melihat di spanduk hotel,” terangnya

Selama itu pula, D sudah mencuri 12 laptop yang dijual seharga Rp 3-5 juta, tergantung jenis dan kondisi.

“Sejauh ini ada 3 hotel. Satu di Pancoran, dua lainnya di Mampang Prapatan dia juga residivis kasus yang sama dan ditahan di Polsek Cilandak,” ujar Bastoni.

Akibat perbuatannya tersangka didakwa dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (adji/m4/tri)