BOGOR – Pria ini tak berkutik saat dibekuk tim dari BNN Kabupaten Bogor. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota BNN dan melakukan tindak kejahatan. Dalam aksinya, dia melakukan pemerasan terhadap warga.
Tertangkapnya HF, BNN gadungan ini atas informasi warga. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang melakukan penyeledikan, lalu mengamankan HF.
Nugraha Setia Budhi, Kepala BNN Kabupaten Bogor mengatakan, dalam aksinya, HF mengaku sebagai anggota BNN. Pelaku memeras warga dengan meminta sejumlah uang agar terbebas dari kasus narkoba.
“Pelaku HF ini punya ID card BNN. Nggak tau dia dapat darimana. Dia mengincar orang yang diduga terlibat narkoba. Kepada korban, pelaku meminta sejumlah uang supaya kasus narkoba korban tidak dipolisikan,” kata Nugraha Setia Budhi, Rabu (6/11/2019).
Korban yang menjadi target pelaku, adalah orang yang pernah terindikasi narkoba. Kepada korban, pelaku meminta uang Rp6 juta.
“Modusnya, pelaku nakut-nakutin korban. Saat korban menyerah, pelaku memeras orang tua korban. Pelaku bilang, kalau anaknya tak mau dipolisikan, maka harus kasih uang Rp6 juta. Pelaku ini intai dulu calon korban,” katanya.
Selain pelaku, pihak BNN Kabupaten Bogor juga menyita 6 bungkus plastik kecil transparan berisi ganja sintetis dan uang tunai Rp1 juta serta 1 HP. “Uang Rp1 juta yang disita ini, merupakan uang muka dari pemerasan atas korban,”ujarnya.
Pelaku dalam pemeriksaan mengaku, bahwa aksinya ini merupakan aksi pertama. Ia mengaku, butuh uang untuk keperluannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.
Saat ditanya, apakah korban yang memberi uang muka Rp1 juta dari Rp6 juta yang diminta pelaku, akan dipanggil, Budhi menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap korban, guna dilakukan pemeriksaan.
“Korban kami akan panggil. Selain keterangannya, kami juga akan periksa apakah korban positif narkoba atau tidak,” katanya.
Budhi berpesan, agar masyarakat terhindar dari pemerasan, hendaknya hati-hati. Anggota BNN Kabupaten Bogor dalam bertugas, selalu berdasarkan aturan.
“Dalam prosedur penangkapan kasus narkoba, anggota BNN pusat maupun BNN Kabupaten Bogor selalu dibekali dengan surat tugas, selain identitas asli yang dikeluarkan negara,” tegas Budhi. (yopi/win)