TINGGAL tiga pekan lagi waktu untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2020. Lepas dari masih adanya kontroversi terhadap sejumlah pos anggaran, tetapi kita berharap penyusunan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu, setidaknya sebelum akhir bulan ini.Sebab, molornya pengesahan RAPBD akan berdampak bagi program pembangunan di Jakarta.
Kecepatan proses penyusunan anggaran memang perlu menjadi prioritas bagi Pemprov DKI agar tidak melebih batas waktu yang telah ditentukan Kemendagri, yakni akhir November 2019.
Tidak hanya cepat, juga perlu akurat dalam penyusunan, alokasi pos anggaran yang riil sesuai dengan kebutuhan.
Ditemukannya pos anggaran seperti pembelian lem Aibon dan pengadaan ballpoint yang menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar, wajib menjadi satu catatan. Lepas dari sejumlah persoalan, mengapa pos anggaran yang tidak wajar ini bisa terjadi, tetapi dengan temuan ini menguji bahwa penyusunan anggaran harus lebih cermat lagi. Maknanya penyisiran perlu dilalukan secara menyeluruh agar tidak lagi ditemukan pos angggaran yang sekiranya dapat kembali memunculkan kontroversi.
Kita meyakini Pemprov DKI selaku eksekutif dan DPRD, legislatif akan saling melengkapi. Anggota dewan tentu akan lebih cermat dan teliti menyoroti serta mengaluasi item – item anggaran yang diajukan pihak eksektif. Sebaliknya, pihak eksekutif harus lebih ekstra teliti dan cermat lagi dalam mengajukan anggaran. Transparansi perlu dikedepankan sehingga tidak mengundang kecurigaan.
Hasil akhir yang diinginkan adalah rancangan anggaran sebagai hasil pembahasan bersama yang memang sesuai dengan kebutuhan untuk memajukan dan menyejahterakan warga Jakarta.
Menghilangkan pos anggaran yang memang dibutuhkan untuk menyejahterakan warga Jakarta, tidaklah bijak. Tetapi sebaliknya memaksakan anggaran bukan pada pos yang dibutuhkan, merupakan kekeliruan.
Karena itulah, acuan utamanya adalah kebutuhan warga Jakarta, bukan kepada kepentingan.
Yang pasti berapa pun anggaran yang digunakan, untuk apa digunakan, dan bagaimana penggunannya harus dipertanggungjawabkan. Karena, APBD adalah uang rakyat, maka rakyat pula yang harus mendapat manfaat dari alokasi anggaran tersebut . (*).