JAKARTA – Polsek Tanah Abang bersama Polres Metro Jakpus, menangkap pelaku kekerasan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakpus.
Kasus ini sempat viral dan pelaku kini sudah diciduk dari rumah kontrakan kawasan Tanah Abang, Rabu (6/11/2019) subuh.
Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo didampingi Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, dalam keterangan persnya menuturkan, pada Sabtu (26/10) ada dua kelompok bentrok dengan menggunakan senjata tajam dan alat pukul lainnya.
Petugas gabungan Polres Jakpus dan Polsek Tanah Abang dengan cepat langsung membubarkan aksi keributan itu.
Berkat kesigapan petugas serta keterangan saksi, anggota Polres Metro Jakpus awalnya berhasil menangkap tiga orang yang bentrok.
Pelaku yang diamankan berinsial MFR (38), D (47) dan HR (32). Namun beberapa jam kemudian sekitar pukul 05:00, dua orang lagi yang dituding biang kerok keributan berhasil diciduk polisi dari rumah kontrakan dikawasan Tanah Abang.
Kedua pria tersebut adalah HD (34) dan FZ (36), berikut barang bukti balok dan besi yang diduga dipakai saat terjadi benyrokan.
“Tiga orang ketangkap pertama itu MFR, D dan HR, adalah pelaku pengerusakan salah satu kantor Ormas sedangkan yang dua lagi HD dan FZ, adalah pelaku penganiayaan,” tegas Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo.
“Kepolisian tidak mentolerir berbagai aksi kekerasan, pengancaman dalam bentuk apapun di kawasan publik teelebih di kawasan Tanah Abang yang terdapat pasar sentra ekonomi,” tegas mantan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo.(silaen/tri)