BEKASI – Puluhan spanduk liar di kawasan ramai dan jalur protokol di Bekasi Selatan ditertibkan, Rabu (6/11). Hal sama ojek online mangkal sembarangan juga digebah.
“Ini kegiatan rutin dalam rangka K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” kata Komarudin, petugas Satpol PP Bekasi Selatan.
Disebutkan, dia bersama petugas Satpol PP menyisir jalan-jalan protokol di wilayah Bekasi Selatan. Spanduk liar maupun poster dan lainnya langsung dibersihkan. Biasanya, kawasan ramai atau tempat umum menjadi sasaran untuk memasang spanduk.
“Baru kemarin kita bersihkan, sekarang nongol lagi (spanduknya),” katanya.
Seperti di Jalan Raya Pekayon, Jl Ahmad Yani, Jl KH Noer Ali, Jl Puloribung dan lainnya. Termsuk kawasan umum seperti Alun alun, Galaksi dan lainnya.
Konarudin mengingatkan jika memasang spanduk dan semacamnya harus ada izin sehingga bisa tertib.
Ojek Online
Di bagian lain, petugas Satpol PP Bekasi Selatan juga “menggebah” ojek online yang mangkal di kawasan terlarang. Sambil selalu diingatkan agar mangkal di tempat yang sudah ditentukan agar tidak memicu kemacetan.
Kawasan ini seperti di sekitar Metropolitan Mal, Mega Bekasi, Bekasi Cyber Parks dan lainnya. “Hormati hak pengguna jalan lainnya,” katanya. (chotim/tri)