BAGI rumah produksi “Dunia Lain”, tentunya informasi adanya “Desa Hantu” sangat menarik. Tapi ternyata, mereka malah mengesampingkan informasi dari Menkeu Sri Mulyani tersebut. Justru yang tertarik pihak Kejaksaan dan KPK, karena istilah “Desa Hantu” adalah manipulasi data Pak Kades, demi memperoleh Dana Desa lebih besar!
Menjelag berakhirnya pemerintahan SBY di Oktober 2014, pemerintah telah mengeluarkan bantuan “Dana Desa”, demi pemerataan pembangunan di pedesaan. Bila infrastruktur semakin lengkap, niscaya pertumbuhan ekonomi meningkat dan angka kemiskinan bisa dikurangi.
Tapi sebagaimana kekhawatiran DPR waktu hendak mengundangkan UU Dana Desa tersebut, dana desa yang berkisar Rp750 juta setiap desa itu berpotensi menjadi lahan korupsi baru. Karenanya perlu pengawasan. Sebab bisa saja tak ada nawaitu korupsi, tapi gara-gara Pak Kades tak becus pembukuaan, jadilah tersangka korupsi dan masuk penjara.
Namun faktanya, meski ada pengawasan dari tenaga pendamping di setiap desa, kurupsi “Dana Desa” benar-benar terjadi. Sebab banyak Kades yang sok pinter, tak mau dibimbing pembukuan oleh tenaga pendamping. Ketika pendamping mutung, banyak Kades yang akhirnya jadi urusan pengadilan.
Sejak digulirkan tahun 2015, Dana Desa yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 186 triliun, untuk 74.597 desa. Dengan besaran dana sekitar Rp 700 juta hingga Rp 900 juta, banyak Kades yang bermata ijo. Duit negara itu disalahgunakan, sehingga ada 181 Kades terjerat korupsi dengan kerugian sekitar Rp 40 miliar di tahun 2018 lalu.
Tahun 2019 ini pemerintah menggelontorkan Dana Desa sekitar Rp 70 triliun. Tapi yang mengagetkan, Menkeu Sri Mulyani menemukan data bahwa dari Dana Desa yang sudah digelontorkan, ditemukan fakta adanya “Desa Hantu”. Bukan banyaknya hantu di desa itu sebagaimana maunya produser “Dunia Lain”, melainkan banyak desa tanpa penghuni, tapi dimasukkan juga agar menerima anggaran lebih besar.
Kementrian Keuangan kini sedang bekerjasama dengan Kemendagri, untuk menelisik banyaknya “Desa Hantu” tersebut. Dengan cara itu bakal ditemukan “penampakan” Kades mana saja yang menyalahgunakan kebijakan pemerintah ini. (gunarso ts)