Thursday, 05 December 2019

Lima Rumah di Baktijaya Depok Rusak Terimpa Tower BTS, Begini Nasib Pemilikya

Jumat, 8 November 2019 — 21:40 WIB
Manajemen provider tower seluler Iqbal saat menyerahkan bantuan dana perbaikan ke salah satu dari lima warga yang rumahnya rusak tertimpa tiang tower. (anton)

Manajemen provider tower seluler Iqbal saat menyerahkan bantuan dana perbaikan ke salah satu dari lima warga yang rumahnya rusak tertimpa tiang tower. (anton)

DEPOK – Lima rumah warga Gang Sosial III Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok,  yang rusak parah akibat terkena tiang tower pemancar seluler (BTS) yang roboh karena angin putting beliung, Rabu (6/11/2019) lalu, nasib pemiliknya  kini mendapatkan bantuan perbaikan rumah dan dikontrakan.

“Alhamdulillah..Pihak provider tower seluler bertanggung jawab untuk memperbaiki rumah yang rusak termasuk seluruh perlengkapan rumah tangga seperti TV, kulkas, tempat tidur dan lainnya hingga dikontrakan menunggu selesainya perbaikan,” kata Suherman, warga Baktijaya, Sukmajaya, Jumat (8/11/2019).

Semua warga yang terkena musibah robohnya tower seluler mendapatkan ganti rugi tanpa terkecuali termasuk biaya londry juga diganti selama tempat tinggal mengontrak di lingkungan sekitar. Lima warga yang jadi korban memang diberikan keleluasan mencari tempat tinggal sementara sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak.

Menurut dia, memang kami diberikan keleluasan mencari lokasi rumah kontrakan sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak dimana saja tapi seluruh warga yang terkena musibah sepakat untuk mengontrak di sekitar lokasi rumah tinggal.

Hal senada dikatakan Bahrain, warga RT 08/21, yang mengaku senang dengan langkah yang cepat pihak provider tower pemancar seluler karena cepat datang dan bertanggung jawab penuh terkait robohnya tiang tower tersebut. “Tidak ada yang kami lebih lebihkan semua langsung dilihat kerusakan dan diganti semua,” tuturnya.

Biaya atau dana perbaikan rumah yang rusak ditanggung penuh pihak provider, tuturnya warga diberikan keleluasan untuk memperbaiki rumahnya sendiri sesuai RAB yang diajukan.

Sementara itu, Manajemen Provider tower seluler Iqbal, mengatakan bantuan perbaikan sesuai MoU antar warga di Gang Sosial III, Kel. Baktijaya yang jadi korban dan biaya kontrakan rumah sementara sambil memperbaiki kerusakan rumah tersebut ditanggung pihak manajemen termasuk isi perlengkapan rumah termasuk biaya loundry.

“Biaya kontrakan memang dibagi dua yaitu untuk rumah yang rusak parah dikontrakan selama dua bulan dan yang rusak ringan dikontrakan satu bulan,” ujarnya usai menyerahkan bantuan ke lima warga tersebut. (anton/win)