LAMPUNG – Geliat investasi pasar modal dan produk jasa keuangan, menjamah pelosok pedesaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, akan mencanangkan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan sebagai “Desa Inklusi Keuangan” pertama di luar Pulau Jawa dan pertama di Provinsi Lampung.
Program “Desa Inklusi Keuangan” tersebut, sebagai layanan yang merangkul warga di pelosok desa agar tidak terjebak janji-janji manis pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan besar pribadi dengan berkedok investasi.
Program tersebut banyak memberikan pemahaman berbagai produk dari lembaga keuangan resmi seperti berinvestasi dan pasar modal. Dengan adanya inovasi program tersebut, dapat mengangkat tingkat literasi dan inklusi keuangan. Sehingga dapat menumbuhkan perekonomian warga, melalui investasi secara resmi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Titiwangi, Muh Barudin, mengatakan Desa Titiwangi akan dicanangkan menjadi Desa Inklusi Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung. Program “Desa Inklusi Keuangan” ini, sebuah layanan untuk warga desa agar tidak terjebak dengan investasi bodong.
“Sebagai pemerintah desa, pastinya senang adanya “Desa Inklusi Keuangan” sebagai program resmi dari pemerintah. Kami sangat yakin, program ini bisa membawa perubahan untuk warga Desa Titiwangi agar tidak lagi terjebak investasi bodong,”ujarnya kepada PoskotaNews.com saat ditemui di Kantor Desa setempat, Sabtu (9/11/2019).
Sosialisasi ke masyarakat, sambungnya, dilakukan OJK dan TPAKD Provinsi Lampung pada bulan Juni dan Agustus 2019. Sosialisasi terkahir pada bulan Oktober 2019, sekaligus penunjukkan pendirian Galeri.
“Antusias warga bagus, bahkan mereka juga meminta adanya kantor pelayanan (Galeri). Jadi ketika ada warga yang bertanya, ada yang menjelaskan. Permohonan pendirian Galeri sudah dikirimkan ke OJK dan TPAKD Provinsi Lampung, saat ini kami hanya tinggal menunggu diresmikan saja,” tuturnya.
Diakuinya, penerapan program “Desa Inklusi Keuangan”, menjadi hal baru bagi warga Desa Titiwangi. Program tersebut banyak memberi pemahaman dan mengarahkan masyarakat, supaya lebih mengenal berbagai produk resmi lembaga keuangan seperti berinvestasi dan pasar modal.
“Potensi yang dilihat OJK dan TPAKD Provinsi Lampung mencanangkan Desa Titiwangi sebagai “Desa Inklusi Keungan”, karena menyimpan begitu banyak potensi dan mayoritas warga bekerja sebagai petani dan pedagang yang memiliki pendapatan cukup lumayan besar,” kata dia. (koesma/yp)