JAKARTA – Tak sampai 24 jam, Sabtu kemarin polisi menangkap J yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita penghuni rusun di Cakung, Jakarta Timur.
Setelah penangkapan itu, polisi sedikit demi sedikit bisa mendapatkan keterangan dari J tentang tindakannya melakukan pembunuhan.
J mengatakan, dia nekat melakukan pembunuhan terhadap Rieke Andriati (43) karena sakit hati setelah mendengar kata-kata korban yang membuatnya sakit hati.
Menurut polisi, hal itulah yang membuatnya sakit hati yang tiba-tiba membangkitkan niat jahatnya, yakni membunuh Rieke.
Ia mengambil pisau dan menghabisi wanuta tetangganya itu. Kata-kata yang sering diterimanya dari korban adalah, hitam dekil. Beberapa kali disampaikan korban.
Diduga J masuk ke rumah Rieke dan melakukan pembunuhan secara sadis
di Rusun Griya Tipar Cakung, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jaktim, Sabtu (9/11/2019).
Setelah membunuh, J diduga meloloskan diri lewat lintu kamar, ditiluk adanya tetesan darah yang ada.
J lantas melarikan diri dan berupaya sembunyi. Namun, beberapa jam kemudian ditangkap polisi. (win)