Thursday, 05 December 2019

Aksi Mencopet di CFD Viral, Kawanan Ini Gasak HP Lalu Beli Jas

Selasa, 12 November 2019 — 17:27 WIB
Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng didampingi Kabagbin Ops Kompol Pujiarto menunjukkan barang bukti hasil kejahatan

Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng didampingi Kabagbin Ops Kompol Pujiarto menunjukkan barang bukti hasil kejahatan

JAKARTA – Komplotan copet yang kerap beraksi ditengah keramaian acara dibekuk polisi. Dua tersangka Dedi (30) dan Pian alias Bao (34) adalah residivis diciduk terpisah di kawasan Kemayoran dan Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

Dari keduanya polisi menyita 3 HP, KTP, serta kaos, jas dan celana baru yang dibeli para tersangka dari hasil pencurian. Sementara dua rekan tersangka lainnya sudah terlebih dahulu diamankan. Tersangka Angga menjalani tahanan di LP Cipinang kasus pencirian.

Sedangkan Mimin kasus narkoba juga menjalani hukuman di LP Tangerang. Aksi kawanan copet ini sempat viral di sosial media (sosmed) saat beraksi mencuri handphone milik warga yang sedang berolahraha di tengah Car Free Day (CFD) di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Mereka ini komplotan copet mengincar handphone pengunjung ditengah keramaian. Sebelum beraksi mereka berbagi tugas, mulai memantau, mengalihkan perhatian korban dan eksekutor,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Selasa (12/11).

Menurutnya, selain beraksi di CFD kawanan ini juga operasi di tengah keramaian konser musik di Kemayoran, Senayan, Jakarta Pusat dan Ancol Jakarta Utara. “Di video yang viral 4 tersangka beraksi sangat rapi saat mengambil HP hingga mengecoh korbannya yang saat itu berjalan,” ucapnya.

Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menambahkan, terungkapnya komplotan copet ini dari unggahan video viral pencurian handphone di acara musik jalanan CFD di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Minggu tahun 2015.

“Tersangka Angga berperan menabrak untuk mengalihkan perhatian korban kemudian tersangka Dedi langsung mengambil HP yang ada di saku jaket kiri korban. Selanjutnya diberikan ke tersangka Mimin serta tersangka Pian yang juga mengawasi,” ucap AKBP Gede didampingi Kabagbin Ops Kompol Pujiarto.

Dari hasil pendalaman dan analisa Unit 3 Subdit Ranmor terhadap video viral tersebut kemudian dilakukan pencarian di daerah Kramat Setiong, Jakarta Pusat. Dari hasil informasi dan ciri-ciri tersangka kemudian tersangka Dedi dibekuk di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dari pengakuan Dedi ia melakukan pencurian bersama temannya Mimin, Angga dan Pian yang dilakukan Car Free Day di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada tahun 2015. Kemudian menangkap Pian dikosnya di Kramat Pulo,” tukasnya. (ilham)