Thursday, 05 December 2019

Jokowi Didesak Atasi Ribuan Kontainer Limbah Beracun di Priok

Selasa, 12 November 2019 — 20:11 WIB
Benny Sutrisno wakil Kadin Indonesia memberikan cinderamata kepada peserta FGD diantaranya Sekjen IMLOW. (dwi)

Benny Sutrisno wakil Kadin Indonesia memberikan cinderamata kepada peserta FGD diantaranya Sekjen IMLOW. (dwi)

JAKARTA – Ribuan kontainer limbah plastik tidak kunjung ditangani, Sekjen Asosiasi Masyarakat Maritim, Logistik dan Transportasi Indonesia atau Indonesia Maritime Logistic Transportation Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tento minta Presiden Jokowi turun ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun demikian Ridwan mengapresiasi upaya Kadin Indonesia membentuk Satgas penanganan limbah plastik yang diduga mengandung barang berbahaya.

“Saya apresiasi Kadin yang hari ini mengumpulkan seluruh pihak dari kementerian, pelayaran, pengusaha, Pelindo dan lainnya dan sepakat membentuk Satgas diketuai KSOP Pelabuhan Priok,” ujar Ridwan di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) KADIN Indonesia, Selasa (12/11/2019).

Namun bila hasil kerja Satgas limbah ini tidak ditindak lanjuti oleh aparat terkait, maka Sekjen IMLOW minta Presiden Jokowi turun ke lapangan melihat langsung.

perdagangan

Ridwan juga menyoroti masalah Verifikasi Penelusuran Teknis Impor yang dilaksanakan oleh KSO Sucofindo dan Surveyor Indonesia, yang mana hanya dilaksanakan secara visual saja sehingga sulit mengetahui ribuan Kontener yang mengandung limbah B3.

Sekjen IMLOW berharap dalam satu bulan ini masalah limbah di Priok dan sejumlah pelabuhan di Indonesia dapat diatasi mengingat keberadaannya sudah lebih dari 4 bulan dan dikhawatirkan ada yang bisa meledak atau terbakar seperti kejadian beberapa tahun lalu.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Benny Sutrisno mengatakan, masalah limbah di pelabuhan Priok harus secepatnya diselesaikan karena harus ada kepastian mau diapakan ribuan kontainer limbah itu apakah di reekspor (kembalikan ke negara asal) atau diizinkan masuk ke Indonesia.

Dikatakannya,  Indonesia kini sedang kebanjiran limbah. Sejak awal tahun ini hingga Oktober 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mengamankan 2.194 kontainer yang terindikasi mengandung limbah di empat lokasi yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Tanjung Priok dan Tangerang, Banten.

Masuknya ribuan kontainer limbah tersebut dikarenakan Permendag No. 31 Tahun 2016, mengizinkan impor limbah, namun bukan sampah yang tercemar B3. Dalam perkembangannya, impor limbah yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing industri dengan mengimpor sisa, reja dan skrap ternyata disalahgunakan dengan memasukkan sampah plastik dan sampah kertas bahkan limbah yang tecemar B3.

Oleh karenanya Kadin membentuk tim Satgas dan meminta agar Permendag No 31 Tahun 2016 perlu direvisi. (dwi/ys)