Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau ini sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!

Thursday, 05 December 2019

Praperadilan Mantan Menpora Imam Nachrawi Kandas, Penetapan Tersangka KPK Sah

Selasa, 12 November 2019 — 18:32 WIB
Imam nachrawi dipeluk haru oleh pegawai Kemenpora. saat acara pelepasan di Kemenpora (ist)

Imam nachrawi dipeluk haru oleh pegawai Kemenpora. saat acara pelepasan di Kemenpora (ist)

JAKARTA – Hakim tunggal Elfian menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi dalam kasus  suap dana hibah KONI. Menurut hakim Elfian status tersangka Imam Nahrawi sah.

“Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Elfian membacakan putusan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Selanjutnya, hakim tunggal itu membeberkan alasan penolakan seluruh permohonan praperadilan Imam Nahrawi..

“Termohon telah melakukan pemeriksaan, menemukan dua alat bukti, yaitu bukti saksi dan bukti surat yang berkaitan dengan perkara a quo,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Dari pemeriksaan tersebut, hakim menilai penyidikan terhadap Imam berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik/94/DIK.00/01/08/2019 tertanggal 28 Agustus 2019 adalah sah.

“Tanggal 28 Agustus 2019 telah mengeluarkan Sprindik pemohon telah melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Menuru Elfian, hakim juga menilai surat penahanan terhadap Imam Nahrawi tertanggal 27 September 2019 adalah sah.

Imam sebelumnya meminta status tersangkanya dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dibatalkan. Imam keberatan atas status tersangkanya karena menilai belum pernah diperiksa sebagai saksi.

Selain itu pada permohonannya, Imam menilai bukti permulaan KPK dianggap belum cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. Tak hanya itu, Imam juga mempersoalkan penahanannya.

Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.

Uang yang diterima Imam diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. Penerimaan ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. (win)