Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 05 December 2019

Sempat Divonis Bebas, Terpidana Korupsi Rp477 Miliar Akhirnya Diciduk Jaksa

Selasa, 12 November 2019 — 20:17 WIB
Terpidana Korupsi Rp 477 M Kokos Liem diciduk timJaksa.(adji)

Terpidana Korupsi Rp 477 M Kokos Liem diciduk timJaksa.(adji)

JAKARTA – Tim intelijen gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menciduk buronan terpidana korupsi pengadaan batu bara Perusahaan Listrik Negara (PLN), di Muara Enim, Sumatra Selatan, Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim (58). Yang bersangkutan diduga merugikan negara Rp477 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri, menerangkan, terpidana Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME) itu tidak melawan ketika ditangkap di Rumah Sakit (RS) Jantung Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

“Ditangkap setelah melarikan diri saat dinyatakan sah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Mukri.

Mukri mengatakan Kokos bersama Direktur Utama PT PLN Batubara, Khairil Wahyuni, terbukti bersalah mengatur dan mengarahkan pembuatan nota kesepahaman atau MoU operasi pengusahaan penambangan batubara. Kokos saat itu menjabat Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME).

PT TME juga diduga tidak melakukan kajian teknis setelah menandatangani MoU tersebut. PT TME bahkan meningkatkan kerja sama jual beli batubara yang masih berupa cadangan. PT PLN disinyalir mengalami kerugian hingga Rp477.359.539.000. “Terpidana juga membuat kerja sama yang tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan,” kata Mukri.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jaksel, Pradhana Probo Setyarjo menerangkan, dirinya menciduk terpidana dan sudah dikirim ke Lapas Cipinang, Jaktim, Selasa (12/11/2019) pukul 10:00.

“Putusan diterima Kejari Jaksel tanggal 8 November 2019 lalu kami cepat melaksanakan eksekusi dalam waktu singkat,” terang Pradhana kepada Poskotanews.com.

Sebelumnya, Kokos Leo Lim telah dibebaskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Kemudian pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, dia (Kokos) dinyatakan bersalah dengan ancaman pidana penjara 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.” (adji/ys)