MULAI Januari tahun depan, pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Peluncurkan kartu pra kerja ini, kita nilai sebagai implemantasi dari memenuhi janji kampanye. Seperti diketahui, saat kampanye pilpres, pasangan Jokowi dan KH Ma’ruf Amin mengenalkan program tiga kartu sakti, yakni Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Melalui kartu Pra Kerja, pemerintah akan menyalurkan bantuan dana pelatihan yang dapat memberikan akses yang lebih luas bagi peningkatan keterampilan dan keahlian.Ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia yang hampir 58 persennya lulusan SMP ke bawah.
Kartu pra kerja ini membidik tiga kalangan yakni para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pemegang kartu ini sesuai dengan kriterianya masing-masing.
Dengan begitu, para pemegang kartu dapat memilih jenis pelatihan yang diminati melalui platform digital yang tentunya telah dirancang agar sejalan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.Beragam pelatihan akan disiapkan seperti animasi, desain grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi, dan programming.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun dalam RAPBN 2020 untuk mendukung program Kartu Pra-Kerja. Pada tahun depan, peserta dari program tersebut ditargetkan mencapai 2 juta peserta. Sebanyak 1,5 juta pemegang kartu bakal mendapatkan pelatihan digital, sedangkan 500.000 sisanya bakal mendapatkan pelatihan secara reguler.
Itulah sebabnya pelatihan harus dilakukan secara massal mulai dari kementerian terkait, BUMN dan melibatkan sebanyak mungkin swasta.
Pelatihan digital memamg diperlukan untuk saat sekarang, hanya saja yang perlu menjadi catatan adalah jenis pelatihan yang tidak hanya disesuaikan dengan era kekinian, tetapi kondisi dari peserta pelatihan.Kondisi dimaksud meliputi kemampuan peserta, manfaat yang didapat, juga kemanfaatannya dengan dunia kerja. Sebab, apa pun bentuk pelatihan dapat dikatakan tercapai targetnya, jika hasil pelatihan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan diri peserta dan lingkungannya. Artinya setelah mendapat pelatihan, yang tadinya belum bekerja menjadi terserap dalam lapangan kerja. Lebih – lebih jika dengan keahlian baru yang dimilikinya, dapat menciptakan lapangan kerja. ( *).