JAKARTA – Keluarga korban kecelakaan skuter listrik yang tewas ditabrak mobil Toyota Camry di Jalan Pintu Satu Senayan mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini. Pasalnya, meski ada dua nyawa orang melayang, namun pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya dikenai wajib lapor.
Rudi Yohanes, ayah kandung Ammar yang jadi korban tewas kecelakaan yang mempertanyakan keseriusan polisi atas musibah yang menimpa anaknya. Pasalnya, saat ini polisi hanya menetapkan wajib lapor kepada pelaku berinisial DH. “Saya mempertanyakan alasan polisi yang sampai sekarang belum menahan pelaku. Hukum kita kan sudah jelas,” katanya, Kamis (14/11/2019).
Dikatakan Rudi, dirinya yang pada Rabu (13/11/2019) yang mendatangi Ditlantas Polda Metro Jaya bersama saksi mata yang merupakan teman korban, mengaku tak melihat pelaku di kantor tersebut. “Waktu itu katanya si pengendara sudah ditangkap, tapi kemarin saya tidak lihat dia di kantor polisi,” tuturnya.
Meski sudah mengikhlaskan kepergian putranya, namun Rudi dan keluarga berharap polisi bisa berlaku profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. “Yang saya tahu kan kasusnya tetap berjalan walau saya tidak membuat laporan. Saya percaya saja sama mereka (penyidik),” katanya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Alan, kakak kandung Ammar, yang kecewa berat lantaran polisi saat ini hanya menetapkan wajib lapor kepada tersangka berinisial DH. Ia menduga ada suatu hal di balik keputusan polisi yang tak menahan pelaku. “Saya kecewa dengan tindakan polisi, pasti ada sesuatu dibelakangnya,” tuturnya.
Kekecewaan itu, sambung Alan, karena meski pelaku yang menghilangkan dua nyawa sekaligus, juga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Atas hal itu, ia menilai polisi telah tebang pilih dalam melakukan penyidikan kasus yang berpotensi memperlambat pengungkapan kasus tersebut. “Kesannya ini polisi memperlambat proses hukum,” tutur Alan.
Beredar kabar, pelaku penabrak dua pengguna skuter listrik itu adalah anak dari anggota DPD RI. Dan atas hal itu, banyak dugaan muncul atas upaya polisi yang memberikan perlakuan istimewa terhadap pelaku. (ifand/win)