Thursday, 05 December 2019

Pembebasan Lahan untuk Kampus UIII, 30 Rumah Penggarap Lahan RRI Dibongkar Paksa

Kamis, 14 November 2019 — 18:24 WIB
Dua alat berat tengah melakukan perobohan di bangunan atau rumah warga penggarap di lahan RRI yang akan dibangun Kampus UIII, Cimanggis. (anton)

Dua alat berat tengah melakukan perobohan di bangunan atau rumah warga penggarap di lahan RRI yang akan dibangun Kampus UIII, Cimanggis. (anton)

DEPOK  – Pembongkaran paksa bangunan dan rumah penggarap lahan di RRI Cimanggis yang akan dibangun Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tengah dilakukan setelah adanya SP3. Pembongkaran sudah memasuki hari keenam, total telah  merobohkan 30 unit rumah yang dieksekusi.

Namun, penggarap lahan sempat demo dan meminta bantuan anggota DPRD Depok untuk menghentikan pembongkaran tersebut. Pembongkaran pun sempat terhenti.

“Sebetulnya tidak ada masalah di lapangan namun karena sebagian penggarap lahan kemarin (Rabu,13/11) mengelar aksi demo meminta bantuan anggota DPRD untuk menghentikan tadi sempat terhenti tapi kembali dilanjutkan setelah dijelaskan duduk permasalahan yang benar,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lineda R didampingi Ketua Tim Penertiban Satpol PP setempat Taufik, Kamis (14/11).

Saat ada permintaan untuk dihentikan kegiatan pembongkaran oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, tambah dia, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Wali Kota Depok Muhammad Idris dan menyatakan tidak ada masalah,  terus lanjutkan kegiatan pembongkaran untuk hari keenam ini terhadap bangunan rumah dan hunian di lahan calon kampus UIII Cimanggis.

“Nggak ada masalah, kok. Anggota DPRD itu kan menerima aspirasi warganya, tapi setelah dijelaskan duduk persoalan serta berkomunikasi langsung, ternyata Bu Yeti Wulandari menyerahkan semua keputusan hal itu ke Wali Kota Depok setelah mengetahui kegiatan pembongkaran sudah berlangsung sejak Kamis (6/11) lalu,” tuturnya.

Untuk hari keenam ini ada sekitar tujuh unit bangunan rumah permanen dan semi permanen yang dibongkar paksa tim gabungan Satpol PP Depok. Sebagian besar bangunan sudah dikosongkan penghuni sehingga memudahkan petugas melakukan pembongkaran dan pihaknya akan terus melakukan eksekusi pembongkaran rumah dan bangunan nyang masih tersisa minggu ini.

Sementara itu, Nyonya  Narti, salah satu pemilik bangunan, mengaku pasrah saja karena memang sudah diberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya beberapa waktu lalu.

“Kami paham kok ini lahan milik pemerintah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kampus UIII Cimanggis, Depok oleh Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Agama,” ujarnya. (anton/win)