JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap YouTuber Atta Halilintar. Laporan tersebut pun kini tengah dipelajari oleh penyidik.
“Kita pelajari, kita lakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2019).
Nantinya, penyidik akan menjadwalkan agenda klarifikasi untuk pelapor. Adapun pelapor dalam laporan tersebut ialah Ustadz Ruhimat. Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi, dan terlapor, yakni Atta Halilintar.
Tetapi Argo belum dapat memastikan kapan agenda klarifikasi itu akan dijadwalkan. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari penyidik. “Kita panggil pelapor, saksi dan terlapor,” sambungnya.
Untuk diketahui, Atta dilaporkan oleh Ustaz Ruhimat atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat usai video yang memperlihatkan Atta dan adik-adiknya diduga sengaja bermain-main dengan gerakan salat, beredar di media sosial. Ustaz Ruhimat menganggap adanya adegan salat yang dipermainkan dalam video tersebut. (firda/mb)