Saturday, 16 November 2019

Komisi V DPR: Proyek KA Cepat Jakarta Bandung Harus Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 16 November 2019 — 3:04 WIB
Ketua Fraksi Partai Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Ketua Fraksi Partai Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

JAKARTA – Mimpi Indonesia untuk memiliki kereta cepat akan segera terwujud. Diperkirakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah bisa beroperasi di tahun 2021. Meskipun sempat menuai pro kontra, proyek ini tetap berjalan dengan komitmen menggandeng Tiongkok untuk bahu-membahu berkerja sama dengan BUMN Indonesia.

“Pada bulan November 2019 ini, progres pembangunan proyek kereta dengan jarak tempuh 142,3 km ini sudah mencapai 36,01 persen. Pembebasan lahan pun sudah mencapai 99,06 persen,” ungkap Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI di Bandung, Jumat (15/11/2019).

Ibas berharap adanya sinergi dari pengelola KCJB agar nantinya dapat secara cepat meningkatkan perekonomian masyarakat. Serta mengingatan agar KCJB tidak hanya mengejar kenyamanan dan efisiensi, tetapi juga seberapa besar kereta cepat ini berpeluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Saya mengingatkan kepada Pemerintah agar proyek ini selesai tepat waktu, tidak menganggu investasi dan cash flow. Konektifitas antar daerah akan menciptakan iklim bisnis yang baik. Semoga kereta cepat adalah jawaban dari sebagian persoalan ekonomi masyarakat,” pesan politisi dapil Jawa Timur VII itu.

Ibas menilai, proyek KCJB sejatinya bukan rencana baru, mega proyek ini telah ada sejak tahun 2008 di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bergulir hingga saat ini. Meskipun demikian, ia mengapresiasi Pemerintahan saat ini dalam upayanya untuk meneruskan program pemerintahan sebelumnya.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang mengembangkan proyek besar dan bisa membanggakan bangsa kita karena program ini tidak lahir dalam satu hari tapi melalui proses yang panjang,” tutur politisi fraksi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Ibas menjelaskan bahwa roadmap pembangunan infrastruktur sebenarnya sudah tertuang dalam Perpres RI Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

“Dan saya pikir kita sudah punya road map sejak MP3EI. Pak Jokowi sudah gariskan ini dalam proyek nasional. Komisi VI ingin pastikan proyek ini berhasil 2021 dan segala aturan main dan segala aspek seperti keamanan, lingkungan, kualitas dan sebagainya dapat benar-benar terjaga dalam proyek besar ini.” tandas Ibas. (*/win)