Saturday, 16 November 2019

Wanita Hamil Dimutilasi, 14 Tahun Kemudian Suaminya Dipenjara Seumur Hidup

Sabtu, 16 November 2019 — 6:45 WIB
ilustrasi

ilustrasi

INDIA – Seorang suami memutilasi istri yang tengah hamil. Ia dibantu tiga temannya. Keempatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

India Today melaporkan pengadilan di distrik Dinajpur Utara, Benggala Barat pada Kamis (14/11/2019) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada empat pria yang berkomplot membunuh Sabina Khatun pada 23 September 2005. Salah satunya adalah Mahidur Rahman, suami perempuan 22 tahun itu.

Terungkap pula bahwa pembunuhan yang terjadi 14 tahun itu dilatarbelakangi ketidakmampuan ayah Sabina dalam membayar lebih banyak mahar pernikahan.

Kepada polisi, Hakimuddin, ayah Sabina, mengatakan rela membayar Rs8 lakh dan 50 gram perhiasan emas sebagai mas kawin kepada Rahman, seorang guru sekolah.

Namun, enam bulan setelah pernikahan itu, Rahman menuntut mahar tambahan Rs 5 lakh.

Terungkap pula Hakimuddin gagal membayar mahar tambahan yang dimita Rahman. Maka pembunuhan dilakukan dengan memutilasi anak perempuannya yang juta istri Rahman menjadi sejumlah potongan.

Selanjutnya, potongan tubuh perempuan malang itu dibuang di sejumlah tempat berbeda di antara Raiganj dan Kaliagnj. (yp)