Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

Balapan Liar Dibubarkan, 25 Motor Diamankan di Mapolsek Curug

Minggu, 17 November 2019 — 13:26 WIB
para pembalap liar setelah terjaring saat operasi digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi pada Minggu (17/11/2019) dini hari.(haryono)

para pembalap liar setelah terjaring saat operasi digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi pada Minggu (17/11/2019) dini hari.(haryono)

SERANG –  Aksi balapan liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Jalan Syekh Nawawi pada Minggu (17/11/2019) dini hari dibubarkan oleh aparat kepolisian Polsek Curug.

Dalam operasi tersebut,  sedikitnya 25 motor milik para pembalap diamankan ke Mapolsek Curug.

“Aksi balapan liar ini sangat meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan. Pasalnya, “pebalap” musiman ini memacu kendaraannya di jalan umum serta suara bising knalpot juga mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkap Kapolsek Curug, Iptu Shilton kepada poskotanews.com.

Dikatakan Kapolsek, operasi penertiban balapan liar di kawasan KPPPB sebelumnya sudah sering dilakukan, baik oleh polsek ataupun gabungan dengan Polres Serang Kota, namun ternyata balapan liar makin ramai. Mereka yang terlibat balapan rata-rata usianya masih belasan tahun.

“Kami berpesan kepada para orangtua harus berperan besar dalam mengawasi putra-putrinya, jangan berikan kendaraan kepada anak yang masih belum cukup umur, karena aksi balapan liar ini sangat berbahaya,” kata Kapolsek.

Terkait motor-motor yang dikandangkan, lanjut Kapolsek, pihaknya tetap akan mengembalikan kepada pemiliknya, namun dengan persyaratan menunjukan dokumen kepemilikan kendaraan. Tak hanya itu, pemilik juga harus mengembalikan atau memasang kembali knalpot maupun spare part lainnya sesuai spesifikasi standar yang ditetapkan Polri.

“Pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen dan SIM saat mengambil motor. Nanti yang ambil motor juga harus didampingi dengan orangtuanya,” tandasnya. (haryono/tri)