Thursday, 05 December 2019

6 Tersangka Pengeroyok Moncos hingga Tewas Ditangkap

Senin, 18 November 2019 — 21:12 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Seorang pemuda ditemukan sekarat dengan tubuh penuh luka lebam di lahan kosong Jalan Ring Road, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Nyawa, Alfian Bagas Alias Moncos (24O) tidak tertolong saat mendapat perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban tewas akibat luka parah dibagian kepala dan leher diduga dianiaya menggunakan benda tumpul. Anggota Polsek Cengkareng yang mendapat informasi kemudian memburu tersangka pengeroyok dan mengamankan enam dari delapan tersangka.

Mereka yang ditangkap berusia antara 22 hingga 39 tahun. Sementara dua rekannya yang masih buron diduga sebagai penggerak pengeroyokan tersebut.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri mengatakan dari keterangan sementara para tersangka penganiayaan itu diduga berlatar belakang dendam. Empat tersangka di antaranya disergap petugas di kawasan Cengkareng di dalam bus saat hendak melarikan diri keluar kota, dua lainnya di rumahnya.

“Keenam pelaku penganiayaan itu ternyata rekan main korban. Mereka ditangkap secara berturut-turut Minggu (17/11) sore sampai menjelang malam di kawasan Cengkareng. Kasus ini masih terus kami dalami,” kata Khoiri, Senin (18/11).

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (16/11/2019) dinihari. Saat itu Moncos yang berada di warnet kemudian dijemput dua tersangka. Ia diajak ke lahan kosong di Jalan Ring Road Cengkareng.

Di lokasi itu, sudah menunggu enam tersangka. Tanpa basa-basi, delapan orang itu langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan leher. Mengira korban tewas, para tersangka kemudian kabur.

Korban kemudian ditemukan warga tak sengaja lalu menghubungi Mapolsek Cengkareng. Setelah menjalani proses otopsi jenazah korban dibawa ke rumah duka di Cengkareng.

Para tersangka dijerat polisi pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancamanannya hukuman 10 tahun penjara. (ilham/yp)