Thursday, 05 December 2019

Pembuatan Gorong-Gorong Rusak Tembok Rumah Warga Pancoran Mas

Senin, 18 November 2019 — 3:27 WIB
Salah satu dinding rumah warga di RT 04/018, Kel. Pitara yang retak terpaksa disangga kayu akibat pengalian pekerjaan saluran air. (anton)

Salah satu dinding rumah warga di RT 04/018, Kel. Pitara yang retak terpaksa disangga kayu akibat pengalian pekerjaan saluran air. (anton)

DEPOK Warga RT 04/018 Kelurahan Pitara, Pancoran Mas, geram dengan kegiatan pekerjaan pembuatan saluran air atau gorong-gorong yang dinilai sembrono. Soalnya, sebagian tembok pagar dan dinding rumah retak hingga terpaksa diganjal batang kayu.

“Heran sudah diingatkan kepada pemborong agar pekerjaan harus perlahan karena galian tanah saluran air di jalan lingkungan sangat dekat dengan pondasi rumah maupun pagar milik warga sepanjang Gang Makam, Kel. Pitara,” ujar Cahyadi, warga RT 04/18 Pitara, Pancoran Mas, Minggu (17/11/2019).

Sebetulnya, tambah dia, warga senang ada kegiatan normalisasi saluran air depan rumah. Tapi diharapkan pekerjaan dilakukan profesional, bukan main gali. Pendi, mandor yang mengawasi kegiatan di lapangan malah tidak bertanggung jawab dan meninggalkan begitu saja kerusakan tembok pagar maupun dinding rumah warga.

“Coba lihat hampir semua tembok pagar dan dinding rumah warga yang berdekatan dengan galian saluran air retak retak dan kini terpaksa disanggah tiang kayu,” ujarnya kesal yang minta pemborong memperbaiki kembali tempat tinggal dan pagarnya.

“Kerusakan sejumlah tembok pagar dan dinding rumah warga sudah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok,” kata Bagio, pengurus RT 04/018.

Menanggapi keluhan warga, Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Ruswandi, tidak habis piker dan secepatnya akan memanggil penanggung jawab pekerjaan normalisasi saluran air tersebut. “Waduh.. Jelas itu fatal salahnya. Saya sudah minta UPT I DPUPR Pancoran Mas untuk mengecek dan melihat langsung kerusakan serta memperbaiki rumah maupun tembok yang retak,” tuturnya. (anton/yp)