Tuesday, 19 November 2019

Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus di Rumah Kos

Senin, 18 November 2019 — 18:39 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA –  Pria pengedar  dan pencandu berat narkoba dibekuk polisi saat mengkonsumsi sabu di kosan Jalan Setia Kawan, Kelurahan Duripulo, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019) siang.

Dari tangan tersangka DA (27)  selain sabu seberat 1,55 gram, petugas juga menyita telepon genggam berikut timbangan.

“Dari hasil BAP (Berita Acara Pemwriksaan), pria ini mengaku sudah 5 tahun pemakai dan juga pengedar,” tegas Kapolsek Metro Gambir Kompol Wiraga.

Keterangan yang dihimpun, tertangkapnya si pemakai juga pengedar sabu itu berkat laporan dari masyarakat setempat. Sekitar pukul 11:00, petugas piket terima telepon dari warga yang menyebutkan ada pria lagi memakai sabu di Duripulo.

Begitu dapat informasi, petugas dengan sigap segera menuju kelokasi dan setibanya dilokasi,  tiga anggota polisi itu langsung masuk ke rumah kosan yang dihuni pemuda tersebut.

Petugas langsung meringkus pelaku, dan  menemukan sabu dalam plastik kecil berikut baran bukti lainnya. Oleh petugas kini lelaki yang sudah setahun di PHK dari pekerjaan langsung dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti. (silaen/tri)