JAKARTA – Masa tahun anggaran 2019 tinggal menyisakan sebulan lagi. Namun penyerapaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI baru terserap sekitar 60 persen atau Rp48,33 triliun dari total anggaran belanja sebesar Rp77,85 triliun.
Artinya dalam kurun waktu tersisa pemprov DKI harus berbelanja sebesar Rp29,52 triliun. Besaran nilai resapan uang daerah tersebut tercantum dari situs resmi http://publik.bapedadki.net. Dengan rincian penyerapan anggaran belanja dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya 54,76 persen atau Rp24,40 triliun dari alokasi anggaran Rp 44,56 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa. Sementara itu, penyerapan belanja tidak langsung yakni 71,87 persen atau Rp23,92 triliun dari alokasi anggaran Rp33,29 triliun.
Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain. Dari data ini, ada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menduduki posisi terbawah dalam penyerapan anggaran.
Pertama, Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang baru menyerap 34,54 persen anggaran atau Rp1,33 triliun dari Rp3,87 triliun yang dialokasikan.
Kedua, Dinas Bina Marga baru menyerap 36,35 persen anggaran yakni Rp 1,36 triliun dari Rp3,76 triliun. Ketiga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) baru menggunakan Rp667 miliar dari alokasi dana Rp1,71 triliun. Jika dipersenkan maka baru menyerap 39,01 persen.
Menurut anggota DPRD DKI, Gembong Warsono, rendahnya penyerapan dipastikan disebabkan batalnya sejumlah proyek pembangunan.
“Banyak program yang batal, kita minta agar tahun 2020 mendatang seluruh program yang sudah dirancang bisa berjalan sesuai agenda sehingga rakyat tidak dirugikan,”kata Gembong, kemarin.
Menurut Gembong, rendahnya penyerapan akibat kinerja pejabat tidak maksimal.”Ukuran kinerja pejabat atau instansi jelas terlihat dari penyerapan anggaran yang sudah disusun secara matang di tahun lalu,” katanya. (john/ruh)