Tuesday, 19 November 2019

Skema Pembayaran Pelaksanaan ERP di Sejumlah Jalan Pada 2020 Masih Dikaji

Senin, 18 November 2019 — 14:27 WIB
Peralatan ERP yang sudah dipasang di salah satu jalan di Ibu Kota Jakarta.(dok)

Peralatan ERP yang sudah dipasang di salah satu jalan di Ibu Kota Jakarta.(dok)

JAKARTA –  Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana membatasi kendaraan pribadi dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa wilayah pada Tahun 2020.

Kepala Bagian Humas BPTJ, Budi Rahardjo, mengatakan ERP akan diterapkan di beberapa ruas jalan di wilayah penyangga Ibu Kota antara lain Jalan Kalimalang, Daan Mogot dan Margonda.

“Jadi gini, itu sudah menjadi target dari BPTJ melalui RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) di tahun 2020,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Senin (18/11/2019).

Untuk saat ini, lanjut Budi, rencana tersebut masih akan dikaji secara komperehensif agar ketika diterapkan bisa berjalan efektif. Hal yang masih digodog salah satunya terkait skema pembayaran.

“Namun untuk realisasinya, itu masih ada pembahasan yang harus dituntaskan. Ada yamg menyangkut skema hukumnya, ada yang menyangkut skema teknisnya, ada yang menyangkut skema kelembagaannya, ada yang menyangkut skema pembiayaannya. Nah nanti kalau skema-skema yang dibahas kongkrit baru bisa diimplementasikan,” papar Budi.

Kembali ditegaskan Budi, ERP akan ditarget oleh BPTJ bisa mulai efektif tahun depan. Sehingga semua pembahasan termasuk skema hukum bisa cepat diselesaikan sehingga bisa berjalan sesuai rencana.

“Betul, itu menjadi target kami untuk diterapkan tahun depan,” tandas Budi. (Yendhi)