TANGERANG – Penyelundupan narkotika melalui udara menjadi perhatian petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta di penghujung tahun 2019.
Pengawasan pun diperketat terhadap penumpang maupun barang yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kerja keras petugas kemudian berbuah manis. Dalam satu bulan terakhir, 4 kasus upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan bersama Polri dan BNN. Ada 4 Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan petugas gabungan, yakni berasal dari India, Cina, Ghana.
Modusnya pun beragam, mulai dari memanfaatkan jasa titip barang, menyembunyikan narkoba dalam tubuh hingga di dalam barang bawaan penumpang pesawat.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 2,035 butir pil ekstasi dan 2,848 Methampetamine serta Ketamine,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, Selasa (19/11/2019).
Finari menjelaskan, kasus pertama penyelundupan narkotika melalui Terminal Kargo terungkap saat pemeriksaan X-Ray, petugas mencurigai satu paket barang kiriman asal Perancis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ditemukan barang berupa dua set tempat penyimpanan pakaian yang dapat dilipat dan digantung, yang didalamnya masing-masing disembunyikan papan kardus berisi pil berwarna yang bertuliskan antara lain Vodafone, Lebara, kpn, dan EA. dengan total sembilan papan kardus berisi 2.035 butir pil,” jelasnya.
4 WNA penyelundup narkoba yang ditangkap di Bandara Soetta.(imam)
Lanjut Finari, kasus kedua yang ditengah upaya penyelundupan Methamphetamine dan Ketamine melalui Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada hari Kamis (17/10/2019).
Hasil profiling dari petugas terhadap penumbang ex-pesawat Malindo Air dengan rute penerbangan Chennai-Kuala Lumpur-Jakarta dilakukan pemeriksaan atas barang penumpang berinisial CCR (62) WNA India, ditemukan kristal bening seberat 1,057 gram.
“Barang itu ada di enam kain India yang dilipat rapi yang di lipatannya disembunyikan kemasan plastik berisi kristal bening, selanjutnya dilakukan pengujian terhadap kristal bening tersebut dengan alat uji narkotika dan didapati positif Methampetamine. Kemudian kami berkoordinasi Controlled Delivery (CD) dengan Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Finari, kasus penyelundupan narkotika melalui penumpang masih berlangsung. Adalah MA (62) asal Ghana yang membawa 47 butir kapsul plastik berisi kristal bening. Penumpang Ethiopian Airline dengan rute Conakry-Abidjan-Addis Ababa-Jakarta ini nekat sembunyikan barang haram pada celana dalam.
“Jumlah total berat bruto barang 827 gram dan dari hasil uji narkotika kristal bening tersebut didapati positif Methamphetamine, adapun penumpang tersebut pada saat datang, di dalam terminal dijemput oleh pihak dari PT A yang bergerak di bidang jasa travel. Kami juga lagi-lagi berkoordinasi CD dengan pihak Polresta Bandara untuk penyelidikan, apakah ada bukti yang mengarah adanya keterkaitan antara jasa travel dengan jaringan narkotika,” paparnya.
Menurut Finari, kasus terakhir yang dicegah yakni Ketamine sejumlah 965 gram dari tangan dua orang penumpang ex-pesawat Air Asia dengan nomor rute Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta. Pelaku berinsial RB (28) dan HB (25) yang keduanya berkewarganegaraan Cina.
“Barang haram itu disembunyikan di atas bagasi pakaian-pakaian perempuan dan handuk berwarna putih yang di lipatannya disembunyikan serbuk kristal putih. Kami kembali berkoordinasi CD dilakukan dengan Polresta Bandara, akan tetapi hingga saat ini masih dalam proses pengembangan terkait tersangka lain yang terlibat,” tutur Finari.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.
Ditambah denda maksimum Rp 10 miliar, ditambah 1/3 dalam hal ini barang bukti melebihi 1 kilogram.
“Upaya pemberantasan Narkotika ini bukan hanya tugas aparat hukum saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk membendung peredaran Narkotika,” pungkas Finari.
Jelang Akhir Tahun
Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Dodi Suryadin mengatakan, jelang akhir tahun ini atau tahun baru banyak narkoba yang masuk ke Indonesia untuk persediaan tahun baru. Barang haram yang masuk itu melalui laut, darat dan udara dalam jumlah yang terlampau banyak.
“Terbukti dengan kasus-kasus penangkapan ada di Sumatera, Jawa bahkan di timur juga banyak sekali. Jadi mereka pasti untuk stok tahun baru, mereka mengirim walaupun satu orang membawa satu kilo,” tambahnya di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dodi menjelaskan, pola proses pengiriman keempatnya terbilang sudah terorganisir secara baik. Lantaran mereka dalam mengirim narkoba dalam satu pesawat yang di dalamnya terdapat tiga sampai empat orang.
Para pelaku itu memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengawas, untuk pengawas sendiri berperan mengawasi para kurir hingga sampai tujuan dan setelah sampai pengawas itu kembali ke negaranya.
“Itu hasil introgasi kami kemarin warga India begitu, jadi ada orang yang mengawasi setelah barangnya lewat dia balik lagi ke negaranya. Jadi bukan satu orang saja, mereka berkelompok satu pesawat itu yang dibagi-bagi ada yang ke Jakarta, Bandung dan lain sebagainya. Jadi tetap mau akhir tahun mereka menyetok narkoba dan berasal jaringan India, Malaysia, China dan dari Perancis,” bebernya. (Imam/tri)