Saturday, 21 December 2019

Di Tangsel Kini Ada 56 Titik Jalur Larangan Truk Bertonase Besar Melintas

Selasa, 19 November 2019 — 23:17 WIB
Salah satu truk bertonase besar melintas di ruas Jl. Raya Serpong, Kota Tangsel saat jam sibuk kerja. (anton)

Salah satu truk bertonase besar melintas di ruas Jl. Raya Serpong, Kota Tangsel saat jam sibuk kerja. (anton)

TANGSEL  – Sebanyak 56 koridor (jalan utama), jalan provinsi dan nasional di  Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan mulai berlaku larangan jam operasional truk bertonase besar melintas mulai pukul  06:00 hingga pukul 22:00. Jumlah tersebut ada penambahan 46 jalur  baru.

“Ya ada 56 titik koridor jalan utama, propinsi dan nasional di Kota Tangsel diberlakukan larangan truk bertonase besar melintas mulai pukul  06:00 hingga 22:00 sesuai draf perubahan Peraturan Wali Kota  (Perwal) Tangsel  tentang waktu operasional truk bertonase besar,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Purnama Wijaya, Selasa (19/11/2019).

Draf perubahan revisi larangan tersebut secepatnya diekspose kepada sejumlah pihak yang berkepentingan. Sebelumnya Perwal no. 3 tahun 2012 hanya di 10 jalan utama saja,  tapi adanya perubahan draf ini bertambah menjadi 56 titik jalan.

Ada pengecualian bagi angkutan barang proyek strategis nasional dan lokal. Truk pengangkut barang proyek milik pemerintah masih diperbolehkan melintas.

“Kalau yang punya swasta ya diangkut pakai truk kecil aja,” imbuhnya yang berharap melalui sosialisasi Perwal terbaru kalangan dunia usaha maupun mahasiswa dapat menyampaikan pandangan.

Tentu hal tersebut harus mengedepankan kepentingan bersama. “Jadi kita fasilitasi. Nanti pengembang atau mahasiswa silahkan memberikan masukan,” katanya.

Harus Diawasi

Sementara itu, Ketua Organda Kota Tangsel, Yusro Siregar mendukung kebijakan pengaturan jam operasional truk bertonase besar. Peraturan Walikota hasil revisi terbaru melarang truk besar melintasi 56 koridor jalan mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap hari. “Kalau kita ikut aturan yang terbaik, ikut Pemda saja, organda ikut saja,” katanya.

(anton/win)

Terbaru

Ilustrasi
Sabtu, 21/12/2019 — 15:08 WIB
Dijanjikan Tuyul Pengganda Uang
Niat Tobat Jadi Waria, Malah Kena Tipu Dukun Palsu