JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengaku telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Plt Ketum PPP Pondok Gede, Suharso Monoarfa. Hal ini menunjukkan pintu islah PPP semakin terbuka lebar.
Bahkan, menurut Humphrey, dirinya bersama Suharso telah menyambangi mantan Ketum PPP sekaligus mantan Wakil Presiden Hamzah Haz. Sehingga semakin jelas arah kedua kubu PPP untuk secara lebih serius menyatu.
Usaha kedua Ketum itu pun disambut sangat positif dan antusias oleh akar rumput, konstituen dan juga kader-kader PPP seluruh Indonesia. “Bahkan Hamzah Haz sempat berkata, kalau kedua Ketum ini sudah duduk bersama dan sepakat untuk islah serta mau melaksanakan Muktamar Bersama, selesailah sudah,” ujar Humphrey.
Humphrey menambahkan, Muktamar Bersama yang Bermartabat dan Setara tersebut haruslah dipersiapkan secara baik dengan melibatkan struktur organisasi masing-masinng PPP, sehingga penyatuan PPP tersebut terjadi bukan hanya di kalangan atas/ elite saja tapi dari bawah ke atas (bottom up) artinya secara menyeluruh di organisasi PPP.
Mekanisme organisasi menurut AD/ART PPP adalah melalui Mukernas yg bisa mengambil keputusan sebelum dilakukannya Muktamar. Humphrey menuturkan, PPP Muktamar Jakarta akan menyelenggarakan Mukernas IV pada30 Novemver – 1 Des 2019.
“Salah satu agenda pentingnya adalah menentukan arah penyatuan PPP. Di sinilah dibahas secara rinci dan jelas bagaimana pelaksanaan Muktamar Bermartabat dan Setara tersebut. Sehingga akan menghasilkan PPP,” katanya.
Sementara itu, PPP yang dipimpin Suharso Monoarfa juga akan melakukan Mukernasnya pada bulan Desember.
Selanjutnya tugas Humphrey dan Suharso mengolah hasil Mukernas masing-masing PPP-nya untuk mewujudkan Muktamar Bersama yang Bermartabat dan Setara.
“Rasanya melihat komunikasi yang terjalin baik selama ini di antara keduanya Muktamar yang diharapkan tersebut bisa berjalan lancar dan sukses,” tuturnya.
Lebih lanjut Humphrey mengatakan agar Mukernas IV tanggal 30 November 2019 bisa berjalan baik perlu dilakukan penataan struktur organisasi di DPP PPP Muktmar Jakarta. Artinya pengurus DPP yang telah mencalonkan diri sebagai caleg dan masuk partai lain, tentu bukan anggota PPP Muktamar Jakarta lagi.
“Demikian juga pengurus DPP yang telah menjadi calon DPD/Senator tahun 2019, sesuai Peraturan KPU haruslah mengundurkan diri dari PPP Mutamar Jakarta,” imbuhnya. (*/ys)