JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendorong evaluasi pelaksanaan sistem pilkada langsung. Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menjelaskan evaluasi dilakukan melalui riset untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan pilkada langsung.
“Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas,” katanya dalam diskusi di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Bahtiar menegaskan Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan. Menurutnya dorongan agar dilakukan riset terhadap sistem pilkada yang sudah berlangsung akan dijadikan rekomendasi urgensi mengubah siatem pilkada.
“Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realible,” jelasnya.
“Hasil penelitian yang obyektif tersebut dgn mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan,” imbuh dia.
Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, Bahtiar mengatakan pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama,” pungkasnya. (ikbal/win)