JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta (Kejai) Selatan memperoleh predikat ketegori baik pelayanan publiknya setelah dievaluasi oleh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PANRB), beserta 50 lembaga pemerintahan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, pihaknya terpilih berdasarkan penyampai Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB Diah Natalisa dalam acara penyampaian Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Perbaikan Unit Pelayanan Publik dibawah Binaan Kementrian/Lembaga di Jakarta.
“Kami setelah mendadak didatangi oleh Pihak Kemen PANRB, mendapatkan hasil indeks Pelayanan Publik sebesar 3,75 atau masuk kategori B (Baik),” ucap Anang Rabu (20/11/2019).
Ia juga menambahkan bahwa Kejari Jaksel mendapatkan nilai pelayanan terbaik dengan pembobotan aspek 30 persen kebijakan pelayanan, 18 persen professional SDM, 15 persen Sarana dan Prasarana, 15 persen sistem informasi pelayanan publik, 15 persen konsultasi dan pengaduan dan 7 persen Inovasi.
“Penilaian pada bulan Oktober kemarin kami juga gak tahu apa-apa dan tidak ada persiapan dan Kejari Jaksel masuk bagian dari 51 terpilih dari Kemenpanrb. Tentu kami akan tetap melayani prima dan meningkatkan kembali yang kurang seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan kami kaji untuk pembenahan,” terangnya.
Ia juga menambahkan pelayanan tersebut merupakan bagian dari Drive Thru Loket Tilang Online, Bank Sampah, ramah difabel, ruang sanitasi menyusui bayi, mainan anak, dan Gogreen dengan Got selokan berisi Lele.
“Tentu pelayanan terbaik ini sebagai bekerja lah ikhlas dan. Kami tekankan kepada anak buah saya agar tidak bermain–main terhadap perkara yang dapat mencoreng Kejaksaan,” tutur Kajari.
Sementara itu Kasie Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Pradhana Probo Setyarjo menegaskan selaku Kepala Tim SDM Kejari Jaksel menerapkan kepada jajarannya untuk melakukan Time sheet (pencatat waktu-red) setiap aktifias Jaksa maupun ASN Kejari Jaksel.
“Kami setiap pagi jam 8 mengisi apa kegiatannya seluruh jajaran kejari Jaksel wajib mengisi kegiatannya seperti hadiri sidang, maupun pelayanan tilang dan penindakan perkaranya diisi secara manual. Rencanannya kami akan buat aplikasi setiap time sheet ini,” imbuh Pradhana. (Adji/win)