MENCURI itu mengambil barang orang lain dengan diam-diam, tanpa izin. Begitu, kata Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Bukan mau mengulang pelajaran Bahasa Indonesia, tapi sekadar mengingatkan bahwa kasus pencurian bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, dari hanya untuk mengisi perut sampai bikin gendut perut.
Jadi kalau begitu pasti ada kelasnya. Yakni pencuri kelas teri, pencuri kelas kakap. Kelas kakap yang menguras uang dari harta milik Negara. Itulah yang disebut juga sebagai koruptor!
Para pelakunya adalah pejabat, bupati, gubernur dan juga anggota DPR/DPRD. Jumlah uang yang dicuri ratusan miliar, bahkan sampai triliunan? Luar biasa.
Ada lagi pencuri kelas teri. Mereka juga beroperasi setiap saat. Ya, bisa juga mencuri adalah memang pekerjaannya setiap hari? Sasarannya adalah rumah penduduk, mal, toko dan apa saja yang ada barang berharganya.
Pencuri kelas teri, juga jangan dianggap remeh, karena bukan saja beraksi sendiri-sendiri, tapi ada yang berkelompok, terorganisir. Nah, celakanya, para pelaku ini bukan saja lelaki, tetapi ada juga wanita, ibu-ibu rumah tangga.
Inilah yang barangkali membuat prihatin dan sekaligus bikin jengkel para korbannya dan masyarakat. Tak sedikit pelaku yang tertangkap bisa babak belur jadi bulan-bulanan.
Begitulah nasib pencuri kelas teri, bisa dihajar siapa saja, nah pertanyaannya, itu pencuri kelas kakap, ada yang berani ‘ngejotos’ nggak, ya? (massoes)