PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) secara langsung kembali dievaluasi. Muncul wacana pilkada langsung ditinjau kembali.
Setidaknya ada lima alasan mengapa pilkada langsung perlu ditinjau kembali.
Pertama, pilkada langsung melahirkan politik uang.
Kedua, pilkada dimonopoli oleh mereka yang bermodal besar
Ketiga, sering menimbulkan gesekan di antara calon pendukung
Keempat, banyak di antara kepala daerah hasil produk pilkadan langsung terjerat masalah hukum
Kelima, belum sepenuhnya menghasilkan pemimpin yang sesuai ekspetasi.
Untuk poin lima memamg masih perlu diperdebatkan, karna tidak sedikit tercipta pemimpin yang berkualiatas dan dicintai publik, sebut saja Jokowi dan Tri Rismaharini dan masih banyak lagi.
Wacana boleh saja dimunculkan, kajian wajib dilakukan , begitu pun evaluasi yang dimaksudkan untuk melakukan perbaikan dari waktu ke waktu.
Hanya saja, jangan setiap evaluasi kemudian menghasilkan kesimpulan yang tergesa –gesa. Kajian hendaknya menghasilkan beberapa opsi sistem pilkada. yang sesuai era kini dan masa depan.
Boleh saja pilkada langsung hanya diterapkan di beberapa daerah yang sudah siap , terutama masyarakatnya agar kelima poin yang disebut sebagai “dampak buruk” akibat pilkada langsung, dapat dieliminir. Tetapi jika hasil evaluasi tidak memungkinkan adanya perbaikan, tak ada salahnya kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Jika hasil kajian pilkada langsung ternyata banyak menimbulkan mudarat, sekiranya tak perlu malu untuk kembali ke masa lalu, meski disebut sebagai kemunduran demokrasi.
Jika ditelusuri, sistem pilkada baik langsung maupun tidak langsung, tetap saja memiliki kelebihan dan kekurangannya masing – masing.
Pada pilkada langsung , hak kedaulatan rakyat sangat terjamin karena setiap warga negara dapat menyalurkan haknya untuk memilih langsung calon kepala daerahnya. Kepala daerah terpilih lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya, lebih nyaman karena sulit digoyang untuk diturunkan di tengah jalan, kecuali terseret kasus hukum.
Dampak buruknya, melahirkan biaya politik yang sangat tinggi. Setiap calon kepala daerah bisa menghabiskan dana hingga ratusan miliar rupiah. Karena itu, calon kepala daerah akan diisi oleh mereka yang memiliki modal kuat, sementara tokoh daerah berkualitas dan dicintai rakyat, sulit maju karena kurang pendanaan.
Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, kerap terjadi kepala daerah terpilih tidak sesuai aspirasi rakyat, tetapi aspirasi anggota dewan, meski mereka adalah wakil rakyat.
Opsi terbaik adalah mengembalikan kepada pilihan rakyat. Apa kehendak rakyat, itulah kehendak kita, tentu dengan segala risiko yang bakal dihadapi. (*).