MALAYSIA – Mengadopsi anak mestinya siap memberi kasih sayang untuk anak yang diangkatnya. Bukan diperlakukan semena-mena bahkan menyiksanya.
Dalam pengadilan yang diputus pada 19 November 2019, ibu angkat 36 tahun dinyatakan bersalah dalam kasus yang terjadi di rumahnya di Bintulu, Malaysia.
Mengutip Oriental Daily, World of Buzz menyebutkan seorang anak lelaki 8 tahun diadopsi pada Januari 2016. Ternyata itu adalah awal mimpi buruk nan panjang.
Ibu angkatnya kerap memerintahkannya melakukan pekerjaan rumah. Bila dinilai anak itu mengerjakannya dengan lambat atau dianggap tak cukup teliti maka si ibu akan menyiksanya.
Aneka siksaan diterima anak malang itu. Ibu angkat memukul jari-jarinya dengan alu, memotong tangannya pakai pisau, dan memukuli kaki serta bagian tubuh lainnya dengan tongkat kayu.
Kesadisan si ibu tak berhenti sampai di situ. Anak itu bahkan tak diizinkan pergi ke sekolah, juga tak diberi makan dengan baik.
Tiga tahun anak itu terus saja disiksa tanpa bisa membela diri. Namun di usianya yang 11 pada tahun ini, ia berhasil kabur dari rumah itu. Ia kembali ke ayah kandungnya pada 5 November.
Mengetahui anak itu melarikan diri, keluarga angkatnya melapor ke polisi agar anak itu bisa ditemukan. Namun pada 8 November, ayah anak itu juga melapor ke polisi karena ingin kasus penganiayaan yang dilakukan ibu angkatnya terhadap anaknya bisa terungkap.
Dokter yang memeriksa menyebutkan anak itgu menderita kurang gizi. Tangannya nyaris lumpuh karena ia tak punya kekuatan. Bahkan dokter juga menyebut perawatan kemungkinan tak bisa memulihkannya. Soalnya, ada banyak luka, baik luka lama maupun luba bau, di sekujur tubuh bocah itu. beberapa tulangnya juga patah.
Di hari yang sama, polisi menangkap orang tua angkat anak itu bersama dengan putri dan menantunya. Bapak adopsi akhirnya dibebaskan karena dianggap tak bersalah. Wanita yang melecehkannya dijatuhi hukuman 24 bulan penjara setelah mengakui kesalahannya, juga dihukum 120 jam pelayanan masyarakat serta diminta menjaga perilaku baik selama setahun. (yp)