DEPOK – Puluhan kendaraan bukti hasil kejahatan yang selama ini terparkir di halaman kantor kejaksaan negeri (Kejari) Depok bakal dipindah ke kantor Kejari Depok yang lama di Jalan Raya Siliwangi, Depok. Kendaraan itu mulai dari sepeda motor sampai mobil.
“Pindahnya bakal bertahap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih, Jumat (22/11).
Kondisi lahan parkir di Kejari Depok yang tidak memadai membuat motor dan mobil yang telah mempunyai keputusan hukum yang tetap dipindahkan ke kantor Kejaksaan mengingat kantor lama tersebut tidak dipakai lagi. “Tentunya barang bukti itu dijaga petugas dengan ketat di lokasi yang baru,” katanya.
Mengenai proses lelang barang bukti first travel, sesuai petunjuk Jaksa Agung RI, kegiatan lelang dipending terlebih dahulu. Kejaksaan Agung akan memikirkan lagi langkah hukum yang akan ditempuh untuk mengembalikan brang bukti kepada korban penipuan dari agen perjalanan haji dan umrah First Travel. (anton/yp)