Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Wednesday, 27 November 2019

Pengguna Skuter Listrik Sewaan Maupun Milik Pribadi akan Ditilang

Selasa, 26 November 2019 — 5:05 WIB
Ilustrasi Scooter. (reuters)

Ilustrasi Scooter. (reuters)

JAKARTA – Kebijakan penilangan terhadap para pengguna skuter listrik atau otoped, tak hanya berlaku bagi skuter listrik yang disewakan saja, melainkan juga milik pribadi.

“(Berlaku) semuanya (skuter listrik sewaan atau milik pribadi) sebenarnya karena memang skuter listrik ini kan ada beberapa kriteria,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri aaYunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Pasalnya, penilangan tersebut diberlakukan mulai hari ini (25/11/2019). Adapun para pengguna skuter listrik yang ditilang, yakni mereka yang menggunakan skuter di jalan raya ataupun di jalur sepeda.

Alasannya, skuter listrik hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan tertentu saja, misalnya di stadion, bandara dan kawasan wisata.

“(Hanya diperbolehkan beroperasi) di kawasan atau lokasi tertentu yang sudah ditetapkan di antaranya stadion, kawasan-kawasan wisata seperti Ancol,” kata Yusri.

Meskipun tindak tilang mulai diberlakukan hari ini, namun para pengguna skuter listrik atau otopet akan diberi teguran terlebih dahulu. Apabila mereka tetap tak mengindahkan aturan yang ditetapkan dan atau berusaha melarikan diri saat diberhentikan, maka polisi akan menilang para pelanggar itu.

Adapun dasar hukum penindakan itu mengacu pada Pasal 282 Juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). (firda/win)