Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Ajukan Talak Cerai Istrinya

Rabu, 4 Desember 2019 — 21:13 WIB
Ustad Abdul Somad. (ist)

Ustad Abdul Somad. (ist)

JAKARTA – Kabar mengagetkan datang dari Bangkinang Riau. Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mengajukan permohonan cerai terhadap Mellya Juniarti, istrinya.

Permohonan cerai talak diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Riau, dan terdaftar sejak 12 juli 2019. Bahkan, dikabarkan, proses yang berlansung sudah sampai persidangan ke-11, dan sudah ada putusan hakim, gugatan itu sudah dikabulkan.

Putusan perkara talak cerai yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.  Dalam hal ini sidang tersebut tidak dihadiri oleh UAS, sang istri pun tidak muncul.

Pada saat persidangan tersebut, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan yang diajukan UAS. Putusan dibacakan hakim Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dengan putusan dikabulkannya permohonan cerai talak tersebut, maka UAS berubah statusnya menjadi duda.

Dari pihak Pengadilan Agama Bangkinang membenarkan tentang kabar permohonan talak cerai tersebut. PA Bangkinang juga disebut menangani kasus ini. Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag  mengatakan, perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Permohonan sudah disampaikan sejak Juli 2019, dan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang, termasuk juga proses mediasi. Menurutnya, pada saat hakim membacakan putusan, kedua belah pihak tidak hadir.

Setelah putusan ini, kedua belah pihak yang terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk menerima putusan atau menempuh upaya hukum lainnya.

Mantan istri Mellya Juniarti  dikabarkan , soal ketidakhadirannya karena terlambat. Kepada media membenarkan Pengadilan telah memutuskan perkara yang dimohonkan UAS. Ia mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena saat sidang itu belum hadir dan kemudian dinyatakan tidak hadir.

Soal hasil putusan hakim dan tindak lanjutnya, Mellya menyerahkan kepada penasihat hukumnya.  Ia merasa, sejauh ini tidak melakukan kesalahan kalau dikaitkan dengan hukum syariah.  (*/win)