Thursday, 05 December 2019

Usul Anggota MPR, Militer yang Ikut Pilkada Gubernur Harus Bintang Dua

Rabu, 4 Desember 2019 — 19:18 WIB
pilkada3

JAKARTA – Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad Msi, mengatakan ada dua masalah dalam persoalan Pilkada serentak yang akan digelar tahun 2020.

“Pertama, soal sistem. Kedua, mengenai persyaratan,” ujar Achmad saat menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR, di  Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (4/11/2019).

Dia mengatakan,   sistem pemilihan kepala daerah model seperti ini, di mana rakyat memilih langsung, dilakukan sejak era reformasi bergulir. “Baik untuk memilih gubernur, bupati, maupun walikota,” ungkapnya.

Di hadapan ratusan wartawan, Achmad mengakui Pilkada langsung mempunyai nilai plus dan minus namun dirasa Pilkada langsung lebih cocok digunakan karena  sesuai amanat reformasi.

Dengan Pilkada langsung maka proses yang terjadi memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi. Parameter kesejahteraan seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya pendapatan masyarakat menjadi ukuran seseorang kepala daerah bisa terpilih kembali. “Sehingga Pilkada langsung lebih menguntungkan masyarakat. Pilkada langsung memiliki kelebihan, kalau ada kekurangan perlu diperbaiki,” ucapnya.

Terkait persyaratan untuk mengikuti Pilkada secara teknis menurut Achmad perlu diperketat sehingga kandidat yang ada benar-benar memiliki kompetensi dan kualitas. “Untuk pilkada provinsi, bila dari kalangan militer maka syarat yang harus dimililki, ia harus bintang dua,” ujarnya.

Syarat administrasi yang demikian menurut Achmad menjadi seleksi bagi calon kepala daerah. Diakui demokrasi memang tak membatasi orang namun kebebasan yang ada jangan sampai kebablasan. “Dari seleksi seperti itulah maka ke depan kita memiliki pemimpin yang memiliki integritas. Sehingga hasil Pilkada memiliki kapabilitas dan aman,” tambahnya. (timyadi/win)