Friday, 06 December 2019

Aplikasi Help Renakta Bantu Perempuan dan Anak Peroleh Penyuluhan Hukum

Kamis, 5 Desember 2019 — 16:09 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, saat melaunching 'Satpam Mantap' di Polda Metro Jaya. (yp)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, saat melaunching 'Satpam Mantap' di Polda Metro Jaya. (yp)

JAKARTA – Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat bernama Help Renakta, yang mana dapat diunduh melalui ponsel pintar atau smartphone.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, aplikasi Help Renakta merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, aplikasi tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada korban kejahatan di Jakarta.

“Aplikasi ini nanti bagaimana kita mendekatkan anak-anak dan perempuan, yang jadi korban (kejahatan) bisa penyuluhan hukum,” ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Dalam aplikasi tersebut, terdapat tiga fitur yang dapat diandalkan oleh para pengguna aplikasi Help Renakta. Fitur pertama, yakni aplikasi itu dapat mendeteksi lokasi pengguna aplikasi  dengan sistem peta melalui GPS yang dibuat secara akurat (real time).

Fitur kedua, yakni fitur empat tombol darurat. Tombol ini dapat digunakan apabila para pengguna memerlukan bantuan dengan cara menghubungi operator, buzz dan call Renakta. Namun tiap-tiap tombol memiliki fungsi yang berbeda-beda.

“Nanti petugas (polisi) terdekat langsung akan bisa mendekat ke lokasi 24 jam,” kata Gatot.

Kemudian untuk fitur ketiga, ada fitur jendela informasi. Fitur tersebut berisi kumpulan informasi berupa bantuan hukum, anak hilang, dan panduan wajib untuk penyuluhan hukum terhadap para korban kejahatan.

Selain memiliki tiga fitur andalan di atas, aplikasi Help Renakta juga bisa meminta bantuan kesehatan melalui aplikasi yang baru diresmikan tersebut.

“Mereka bisa juga mendapat layanan kesehatan selama 24 jam,” pungkasnya. (firda/tri)